REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kala kita berjumpa dengan sesama Muslim di jalan atau saat memasuki rumah, tanpa sadar sering kali menyepelekan ucapan salam tanpa mengetahui makna sebenarnya. Bahkan, kadang salam hanya dijadikan ucapan basi-basi belaka.
Padahal, salam merupakan suatu doa agar orang dijumpainya tersebut bahagia dalam hidupnya dengan keselamatan dan kesejahteraan. Para ulama telah menjelaskan makna salam dengan jelas, seperti Ibnu Mas'ud RA yang berkata berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.
"as-salam adalah salah satu nama dari nama-nama Allah SWT dan diperintahkan untuk disebarluaskan agar orang yang menerimanya mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan dari Zat as-Salam (Yang Maha Sejahtera)."
Di dalam Alquran terdapat sekitar 146 kata salam yang tersebar di beberapa surah dan ayat. Menurut hadis riwayat Bukhari dan Muslim, bunyi salam yang diajarkan Allah SWT kepada Nabi Adam AS untuk disampaikan kepada para malaikat adalah "assalamualaikum".
Saat nabi para malaikat mendengar ucapan salam dari manusia pertama tersebut, para melaikat menjawab "assalamu'alaika wa rahmat Allah", yang berarti semoga Allah memberikan keselamatan , kesejahteraan, dan rahmat-Nya kepadamu.
Kata salam yang berarti selamat, sejahtera, aman, dan sentosa tersebut merupakan kata dasar dari kata kerja salima-yaslamu yang masih serumpun dengan kata Islam yang berasal dari kata aslama-yuslimu.
Imam Nawawi menyebutkan dalam kitabnya bahwa orang Islam sunah hukumnya memulai salam dan wajib untuk menjawabnya, "Ketahuilah bahwa memulai salam hukumnya adalah sunah dan menjawab salam hukumnya adalah wajib." (Alminhaj, 7/261),
Namun, jika didasarkan pada firman Allah dalam surah al-An'am ayat 54, hukum memberikan salam adalah sunah muakadah atau sunah yang pahalanya lebih besar dari sunah biasa. Berikut arti ayat tersebut.
"Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah salamun 'alaikum (Mudah-mudahan Allah melimpahkan kesejahteraan atas kamu)." (QS al-An'am [6]:54)
Orang Islam yang tidak mengucapkan salam dipandang belum memenuhi tata cara ajaran Islam. Meskipun lalai mengucapan salam ini tidak mendatangkan dosa, orang yang sering mengabaikan hal tersebut harus segera diingatkan.