Senin 25 Sep 2017 11:29 WIB

Alumni Al-Azhar Bahas Dakwah Islam Fondasi Perdamaian Dunia

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi
Foto: ROL/MGROL72
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alumni Al Azhar cabang Indonesia akan menyelenggarakan Konferensi Internasional dengan tiga subtema tentang Iman dan Kufur dalam konteks zaman modern, Fatwa, dan persoalan kemanusiaan kontemporer serta Dakwah Islam sebagai pondasi perdamaian dunia

Sekjen Alumni Al Azhar cabang Indonesia Muchlis M Hanafi mengatakan konferensi Internasional, terdiri dari serangkaian sesi yang diawali dengan pembukaan, pidato pembuka (keynote speech), sesi utama (plenary session), dan beberapa sesi panel (panel session), sesi paralel, diskusi terbatas (limited group discussion), dan penutupan seminar

"Sedangkan Multaqa Nasional IAAI Indonesia rencananya akan membahas hal-hal yang terkait perkembangan organisasi, rencana pengembangan lebih lanjut, dan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi organisasi IAAI di Indonesia, " jelas dia kepada Republika.co.id, Ahad (24/9).

Dari tema moderasi ini akan terbagi tiga sub tema, pertama yakni tentang Iman dan Kufur dalam Konteks Zaman Modern. Subtema pertama ini dibagi lagi menjadi lima bahasan diantaranya Batas Iman dan Kufur menurut Alquran dan Sunnah.

Moderasi Konsep Iman dan Kufur menurut Teologi Asyari, Iman dan Kufur: Dari Masalah Hati hingga Kontroversi Sosial-Politik, Dampak Negatif Ekstremisme dan Fanatisme Mazhab dalam Memaknai Iman dan Kufur, serta Ancaman Fenomena Pengafiran, Pembidahan, dan Penyesatan terhadap Keamanan Masyarakat.

Subtema kedua membahas Fatwa dan Persoalan Kemanusiaan Kontemporer terbagi menjadi 10 pembahasan. Kesepuluh pembahasan yakni, Fatwa: Problem Kekinian dan Harapan Masa Depan, Fatwa dan Ruang Lingkupnya dalam Syariat Islam, Manajemen, Legalitas, dan Prosedur dalam Fatwa, Pembaruan Metode Fatwa dan Wawasan Mufti, Fatwa dan Organisasi Fatwa Internasional.

Fatwa dan Hukum Positif dalam Sistem Hukum Negara Modern, Deviasi dalam Fatwa: Ancaman dan Solusinya, Faktor Pendorong Perubahan Fatwa di Dunia Kontemporer, Fatwa: antara Kepatuhan Hukum dan Problem Eksekusinya, serta Aspek Positif dan Negatif Fatwa-Fatwa Televisi dan Media Sosial.

Sub tema ketiga yakni terkait Dakwah Islam sebagai Pondasi Perdamaian Dunia. Pembahasan sub tema ini dibagi menjadi sembilan materi diantaranya, Problematika Dakwah Dan Dai di Masa Modern, Aktualisasi Dakwah Islam di Era Teknologi Informasi, Kesalahpahaman dalam Konsep dan Penerapan Jihad Untuk Menegakkan Syariah dan Mendirikan Negara Khilafah.

Peran Media Sosial dan Informasi dalam Mengarahkan Masyarakat Modern, Pengembangan Dakwah Islam demi Kerukunan dan Perdamaian, Metode Menghadapi Tuduhan dan Gerakan Kontra-Islam, Dakwah Islam dan Keniscayaan Pembaruan Wacana Keagamaan,

Peran Organisasi Islam Internasional dalam Mencetak Dai, serta Kewarganegaraan; Kebebasan dan Keragaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement