REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan memberikan penghargaan kepada sejumlah cabang Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) terpilih, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Apresiasi juga akan meliputi unit-unit pembayar zakat (UPZ) di lingkungan pemerintah, BUMN, dan swasta yang dinilai konsisten mendukung perkembangan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta tanggung-jawab sosial perusahaan (CSR).
Selain itu, Baznas juga akan menganugerahi penghargaan kepada sejumlah sosok kepala daerah terpilih yang dinilai konsisten mendukung potensi dan realisasi zakat di tengah masyarakat. Pemberian penghargaan Baznas Award 2017 akan dilakukan dalam malam puncak Festival Zakat untuk Indonesia yang digelar di Aula HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (25/8), malam.
"Acara ini dimaksudkan untuk lebih menggelorakan gerakan kebangkitan zakat di Indonesia yang memang sudah terasa bergema sekali sebagai bagian kita dalam berdakwah," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam jumpa pers di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (25/8).
Ada setidaknya tiga kategori untuk masing-masing Baznas di daerah-daerah dan LAZ, yakni lembaga dengan pertumbuhan penghimpunan terbaik, manajemen pengelolaan yang terbaik, dan distribusi ZIS terbaik. Pihak Baznas menggunakan indeks zakat nasional (IZN) sebagai tolak ukurnya.
"Bahwa penilaian Baznas atau LAZ yang berprestasi dan gubernur dan bupati dan wali kota ini semuanya menggunakan instrumen kuantitatif, yakni IZN, yang disusun Pusat Kajian Strategis Baznas. IZN ini satu-satunya indeks di dunia, betul-betul made in Indonesia. Yang akan kami beri (penghargaan), tentu yang skor tertinggi," kata dia.
Lebih lanjut, dia menilai cukup banyak kepala daerah di Indonesia yang sudah menyadari pentingnya peran strategis zakat dalam mengentaskan kemiskinan. Dengan kata lain, zakat dapat meringankan tugas etis mereka untuk menyejahterakan rakyat. Mereka ini, sambungnya, bahkan mewujudkan kesadaran itu ke dalam pelbagai aturan formal.
"Cukup banyak kepala daerah yang seperti itu, yakni berani menerbitkan pergub (peraturan gubernur), atau perbup (peraturan bupati), perwakot (peraturan walikota), atau bersama DPRD-nya menerbitkan perda. Mereka juga ada yang bisa memberi instruksi kepada semua PNS di daerahnya untuk menunaikan zakat via Baznas. Ada pula yang mengalokasikan APBD-nya untuk (memfasilitasi) Baznas," jelasnya.
Rencananya, Menko PMK Puan Maharani dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan hadir dalam acara puncak Baznas Award 2017 ini. Adapun Menteri Agama akan diwakili lantaran dia sedang menjadi Amirul Hajj Indonesia di Tanah Suci.
Konteks Baznas Award kali ini sekaligus untuk menyambut Hari Ulang Tahun RI ke-72. Tema yang akan diusung adalah "Zakat untuk Indonesia."