Selasa 15 Aug 2017 05:51 WIB

Belanda Hukum Penjara Pelaku Islamofobia

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Islamofobia
Foto: youtube
Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Insiden Islamofobia terjadi di 49 masjid dan di pusat penerimaan pencari suaka. Laporan berkala yang dikeluarkan pada 2016 oleh antidiskriminasi menunjukkan peningkatan aktivitas diskriminasi anti-Muslim sebanyak 45 kasus.

PVV, partai parlementer yang secara politis menggaungkan Islamofobia kini terisolasi lagi di tingkat politik Belanda setelah Geert Wilders di nyatakan bersalah. Politikus itu terbukti memfitnah kelompok dan memicu diskriminasi rasial karena memimpin sebuah nyanyian yang menyinggung orang Maroko.

Namun kini, untuk pertama kalinya sebuah upaya pembakaran terhadap sebuah masjid dianggap sebagai terorisme. Pelakunya dijatuhi hukuman penjara. Polisi terus ber gerak dengan menindak diskriminasi.

Untuk pertama kalinya polisi nasional bersama Lembaga antidiskriminasi mener bitkan data dis kriminasi. Pemerintah Belanda juga secara bertahap mengembangkan kebijakan dan tindakan yang lebih rinci untuk meningkatkan toleransi dan antidiskriminasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement