REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 1 September 2017, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pemeriksaan hewan kurban ke lapak-lapak pedagang. "Untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut, kami akan terjunkan sebanyak 101 petugas dari lintas instansi hingga H+3 Idul Adha," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Depok, Dede Zuraida, Kamis (10/8).
Menurut Dede, pihaknya akan turunkan 35 petugas. Kemudian ada mahasiswa dan dosen pendamping dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB sebanyak 87 orang, dan petugas dari Kesmavet Kementan sebanyak 14 orang.
"Pada H-1 Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan lapak oleh petugas dinas, dilanjut hari H pemeriksaan antemortem oleh petugas dinas. Sedangkan dosen pendamping dan mahasiswa FKH IPB akan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem pada H+1. Rencananya hingga H+3 petugas dinas masih terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban," jelasnya.
Diutarakan Dede, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemeriksaan hewan kurban, seperti hewan kurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka harus dikembalikan atau disarankan tidak dijual untuk keperluan hewan kurban.
Selain itu, hewan kurban yang tidak sehat disarankan untuk diobati atau diisolasi, karena penyakit tersebut bisa menular kepada hewan lainnya, bahkan ke manusia. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lalu lintas ternak seperti kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, agar hewan yang baru didatangkan tersebut kondisinya benar-benar sehat.
"Petugas juga wajib memeriksa tempat-tempat pemotongan hewan darurat seperti halaman masjid, halaman sekolah, pinggir jalan, lapangan dan tempat terbuka lainnya," kata Dede.