Kamis 20 Jul 2017 15:53 WIB

Penutupan Al-Aqsha, MUI Desak Pemerintah Inisiasi Sidang OKI

Rep: MUHYIDDIN/ Red: Ilham Tirta
Masjid Al Aqsha
Foto: dok.Istimewa
Masjid Al Aqsha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengutuk keras kebijakan negara Israel yang sempat melakukan penutupan dan menjaga ketat Masjid Al-Aqsha. Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk menginiasi sidang darurat​ Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, saat ini bangsa Palestina yang berpenduduk Muslim sedang didzalimi oleh bangsa Israel. MUI berharap pemerintah bisa berperan kongkrit untuk membantu Palestina.

"MUI mendesak kepada pemerintah Indonesia agar menjadi inisiator untuk mengadakan sidang darurat OKI dan kemudian menekan PBB untuk membahas pelanggaran HAM yang dilakukan Israel," ujar Muhyiddin saat berbincang dengan Republika.co.id di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Menurut dia, negara-negara bangsa Arab seperti Qatar, Arab Saudi, dan juga Mesir tengah terlibat konflik, sehingga tidak dapat membantu rakyat Palestina. Akibatnya, rakyat Palestina merasa tidak dibantu, yang pada akhirny bisa bertindak di luar nalar manusia dengan misalnya memilih bunuh diri. "Ini sangat berbahaya karena itu Indonesia harus segera berperan," kata Muhyiddin.

Kabar terkini Masjid Al-Aqsha sudah dibuka oleh pemerintah Israel dan masih dalam penjagaan yang ketat. Namun, menurut Muhyiddin, penindasan Israel terhadap Palestina tidak akan pernah berhenti walaupun sudah diingatkan dengan ratusan resolusi.

"Walaupun sudah diingatkan melalui Dewan Keamanan PBB melalui 228 resolusi untuk menekan Israel, sampai saat ini Israel tenang-tenang saja dan tidak takut sama sekali. Karena Israel memang didukung oleh Amerika," kata Muhyiddin.

Di tempat yang sama, Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyampaikan pernyataan sikap MUI terkait penutupan Masjid Al-Aqsha. Menurut dia, pihaknya mendesak agar OKI segera mengadakan pertemuan khusus untuk membahas isu yang sangat sensitif ini.

"Kebijakan Israel adalah bentuk pelanggaran terhadap piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing," jelas Amirsyah saat menyampaikan konferensi pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement