Rabu 12 Jul 2017 16:33 WIB

Wiranto Sebut Perppu Ormas Diarahkan untuk Kebaikan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Agung Sasongko
Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tidak bermaksud mendiskreditkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam. Tidak ada niatan pemerintah yang diarahkan menciderai keberadaan ormas Islam.

"Perppu ini betul-betul diarahkan untuk kebaikan banyak hal. Jadi jangan dianggap Perppu ini diarahkan untuk mendiskreditkan masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas pendudukan Indonesia. Sama sekali tidak sampai ke sana," ujar Wiranto dalam konperensi pers di kantornya, Rabu (12/6).

‎Wiranto berharap tidak ada tuduhan atau prasangka bahwa Perppu ini akan memisahkan pemerintah dengan masyarakat Islam. Justru Perppu ini diarahakn untuk merawat persatuan kesatuan dan eksistensi bangsa.

Mantan ketua partai Hanura ini meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menerima isi Perppu ini dengan pertimbangan yang bijak dan matang. Sebab Perppu ini tidak sama sekali‎‎ bermaksud untuk membatasi kebebasan ormas.

Penerbitan Perppu pun bukan kesewenangan-wenangan pemerintah yang terkesan ingin menang sendiri. Malahan pemerintah berniat memberikan akses semaksimal mungkin untuk kegiatan ormas.

"Perppu ini ntuk merawat persatuan untuk merawat kesatuan bangsa dan untuk juga menjaga eksistensi bangsa Indonesia yang sedang membangun dalam suatu persaingan dalam persaingan global," ujarnya.

Pemerintah tetap akan membiarkan kegiatan ormas asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah tidak akan mengancam ormas untuk berekspresi dan membuat kegiatan‎.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement