Senin 19 Jun 2017 16:16 WIB
Mengenal Ilmuwan Muslim

Dari Andalusia Ibnu Khaldun Memilih Mesir, Mengapa?

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko
Taman Al-Azhar, Kairo
Foto: Wikipedia
Taman Al-Azhar, Kairo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pada 1382, Ibnu Khaldun berangkat dari Andalusia menuju Mesir untuk memulai pengembaraan intelektualnya sebagai peneliti masyarakat. Ibnu Khaldun memilih Mesir karena menilai masyarakat negeri itu lebih matang dan tenteram bila dibandingkan dengan negeri-negeri lainnya di Dunia Islam bagian barat.

Dalam masa itu, Mesir sedang menikmati puncak peradaban dan kemakmuran ekonomi. Ibnu Khaldun menghabiskan waktu 35 tahun lamanya di sana. Penguasa Mesir menyambut Ibnu Khaldun dengan hangat dan bahkan memintanya untuk tinggal di lingkungan istana.

Di Mesir, Ibnu Khaldun menjadi hakim utama mazhab Maliki enam kali berturut- turut. Dalam masa kepemimpinannya, Mesir mengalami reformasi pemberantasan korupsi menuju birokrasi yang lebih sangkil. Ia juga mengajar di Universitas al-Azhar, Kairo. Kelasnya merupakan yang paling digemari para mahasiswa.

Kampus tersebut merupakan pusat keunggulan sains, sastra, dan filsafat yang mempertemukan Dunia Islam bagian barat dengan timur. Mesir benar-benar menjadi oasis bagi daya intelektual Ibnu Khaldun.

Selama di negeri tersebut, Ibnu Khaldun banyak menggunakan waktu untuk menulis. Ia juga terus menyelesaikan karyanya, Muqaddimah, khususnya jilid kedua yang banyak berbicara ihwal Dunia Islam bagian timur. Selain itu, Ibnu Khaldun mulai menuntaskan autobiografinya.

Pengalamannya menyaksikan kekacauan sosial-politik di Andalusia, Maroko, dan Tunis diperhadapkan dengan situasi kondusif dan cahaya peradaban Islam di Mesir. Semenjak di Mesir, Ibnu Khaldun mulai menyadari bahwa kema juan masyarakat bergantung pada pribadi pengua sa yang bijaksana, yakni mendukung kepemimpinan politik dan pendidikan ilmu pengetahuan sekaligus.

Dalam bidang politik, penguasa mesti menjamin stabilitas dan perlindungan sosial. Dalam bidang pendidikan, penguasa mampu merancang kebijakan-kebijakan yang berpihak pada solidaritas sosial (al-asabiyah) dan keadilan. Demikian catatan sejarawan Philip K Hitti (1968).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement