Jumat 16 Jun 2017 11:03 WIB

Rumah Yatim: Zakat untuk Perubahan

Wakil Dirut Yayasan Rumah Yatim Arroman Indonesia, Abdurrahman menjelaskan paparannya saat acara Studi Banding Dinas Sosial dan Lembaga Yayasan Kota Bogor di Kantor Rumah Yatim Arroman Indonesia, Kota Bandung, Selasa (9/5).
Foto: Mahmud Muhyidin
Wakil Dirut Yayasan Rumah Yatim Arroman Indonesia, Abdurrahman menjelaskan paparannya saat acara Studi Banding Dinas Sosial dan Lembaga Yayasan Kota Bogor di Kantor Rumah Yatim Arroman Indonesia, Kota Bandung, Selasa (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Secara universal kemiskinan di Indonesia (khususnya) bisa diidentifikasi menjadi dua kategori: kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. Kedua jenis kemiskinan ini sangat berkaitan erat dalam tatanan kehidupan sosial. Demikian diungkapkan Wakil Dirut Rumah Yatim, Abdurrahman dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (16/6).

Dikatakannya, kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang sifatnya teologis, lebih bertumpu pada mental dan spiritual. Artinya kemiskinan kultural ini tidak disebabkan oleh kurangnya materi atau kekayaan, tetapi lebih disebabkan oleh krisis mental dan rapuhnya tatanan iman dan pemahaman agama seseorang sehingga harta yang melimpahpun tak mengurangi “kemiskinan” jiwanya yang rakus.

Sementara jenis kemiskinan kedua adalah kemiskinan stuktural. Kemiskinan struktural ini lebih bersifat sosialis, yang ditandai dengan kurangnya materi dan lemahnya ekonomi.''Melihat realita kondisi masyarakat saat ini, yang memiliki kesenjangan sosial yang begitu besar sebagai dampak dari dua kemiskinan tersebut, maka sudah saatnya “Spirit Zakat” sebagai penegak keadilan sosial harus benar-benar ditegakkan papar Abdurrohman. Ini  untuk menumbuhkan dampak “Perubahan” yang lebih besar dan luas di masyarakat,'' katanya

Untuk mengimplementasikan misi ini tidak cukup mengaktualisasikan zakat hanya sebatas doktrinal tanpa membangun spirit transformasi sosial. Spirit zakat ini harus diorientasikan untuk merubah kondisi yang timpang itu menjadi sebuah keadilan sosial yang menyeluruh. Dengan spirit Zakat, orang yang kaya secara material harus dituntut bersedia berbagi dengan masyarakat yang miskin secara struktural sehingga nantinya orang-orang miskin struktural ini  tidak lagi menjadi masyarakat miskin yang selalu diberi zakat (Mustahik), tetapi bisa berubah menjadi masyarakat yang mandiri dan nantinya bisa menjadi orang yang  bisa memberi zakat (Muzaki).

 ''Zakat untuk Perubahan adalah sebuah keniscayaan, katanya. Ibadah Zakat bukan hanya dipraktekkan sebagai pemenuhan kewajiban rukun Islam tanpa disemangati untuk merubah tatanan sosial.Zakat bisa merubah kemiskinan kultural karena sesungguhnya zakat itu mengajarkan tentang rasa syukur dan kepedulian, Zakat juga mampu merubah kemiskinan struktural  karena zakat juga mengajarkan arti sabar dan kemandirian.

''Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional Profesional, Rumah Yatim memiliki sebuah prinsip dan keyakinan bahwa Ibadah Zakat yang diimplementasikan secara benar, bukan hanya mampu menggugurkan kewajiban ritual namun juga sekaligus menjadi sebuah media sangat efektif dalam melakukan perubahan tatanan sosial yang berkeadilan,'' tutur Abdurrahman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement