REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ia bernama Marilyn Mornington, pengacara yang menjadi hakim di sebuah pengadilan negeri di Inggris. Kini, ia juga dikenal sebagai seorang dosen internasional dan penulis tentang hukum keluarga, terutama tentang ke kerasan domestik yang dialami perem puan dan anak-anak. Wanita yang pernah menjadi penerima beasiswa di Biara Notre Dame ini memperoleh gelar hukumnya dari Sheffield University.
Memulai kariernya di bidang hu kum keluarga di Liverpool pada 1976, ia ditunjuk menjadi hakim di Distrik Birkenhead, Liverpool, pada 2004. Pada usianya yang ke-40, dia menjadi pengacara pertama yang ditunjuk menjadi hakim.
Perhatian dan pekerjaan utama Mornington adalah memberikan advokasi hukum bagi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban ke kerasan. Dan, di satu titik pada garis waktu kehidupannya, pekerjaan itulah yang menjadi pembuka jalan baginya pada Islam.
Islam mengadvokasi kebenaran ajarannya di mata Mornington dan menanamkan dalam-dalam kebenaran itu di hatinya. Semua bermula saat Mornington, dalam sejumlah kasus keluarga, harus berhubungan dengan Muslim yang membutuhkan bantuannya.
Perlahan ia membangun kontak dengan mereka, mengenal satu, dua, dan banyak Muslim. Melayani banyak Muslim, Mornington merasa perlu lebih banyak mengenal mereka, termasuk mengetahui latar belakang dan ideologi sang klien. “Maka, aku mulai membaca referensi tentang Islam,” katanya da lam sebuah wawancara dengan Hamza Yusuf tahun lalu.
Mornington tak berhenti pada buku-buku Islam. Ia mulai membaca Alquran di mana kemudian ia menemukan banyak panduan luar biasa tentang keluarga dan kisah-kisah menga gumkan tentang Rasulullah SAW dan istri-istri beliau.
Mornington tak pernah tahu, pengetahuan baru tentang Muslim itu tak saja membuatnya lebih memahami klien-klien Muslimnya, tetapi memahami Islam. Ia mengaku kagum pada ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW itu.
“Aku telah menggeluti profesiku lebih dari sepuluh tahun, dan aku menemukan ajaran yang indah tentang keluarga dalam Alquran,” ujarnya.