Selasa 06 Jun 2017 02:40 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Fatwa Bermedsos Sebagai Pengingat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nidia Zuraya
Sosial Media
Foto: VOA
Sosial Media

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemuda Muhammadiyah menyambut baik Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial (Medsos). Fatwa MUI tersebut berfungsi sebagai nasihat dan pengingat khususnya untuk umat Islam.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sebenarnya semua yang disampaikan dalam Fatwa MUI biasa saja dan diketahui semua umat Islam. Fatwa MUI tersebut berisi aturan yang sesuai dengan ajaran Islam, umat Islam umumnya sudah mengetahui aturan tersebut.

"Namun, sebagai pengingat dan nasihat fatwa tersebut baik sekali," kata Dahnil kepada Republika, Senin (5/6).

Menurutnya, Fatwa MUI tersebut dibuat agar umat Islam khususnya memperhatikan nilai-nilai Islam dalam bermuamalat melalui sosial media. Sehingga umat Islam bisa menghindari fitnah, ghibah, pornografi dan lain-lain.

"Sebagai nasihat dan pengingat (Fatwa MUI) saya kira baik sekali," ujarnya.

Ia menerangkan, dalam hal ini tugas da'i mengingatkan. Fatwa MUI juga sebagai salah satu instrumen pengingat dan nasihat. Berfungsi sebagai panduan, khususnya untuk umat Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement