Senin 05 Jun 2017 17:43 WIB

Ketua MUI: Fatwa Bermualah Media Sosial Sangat Penting

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua MUI, Maruf Amin
Foto: ROL
Ketua MUI, Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Ma'ruf Amin menyampaikan terimakasihnya kepada Menteri Kominfo Rudiantara yang telah menfasilitasi pertemuan dan diskusi MUI yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kiai Ma'ruf menganggap bahwa fatwa ini sangat penting. 

"Manurut kami sangat penting karena berangkat dari keperihatinan MUI daripada maraknya konten media yang tidak hanya positif tapi juga negati," ucap Kiai Ma'ruf, Senin (5/6).

Menurut dia, fatwa ini diluncurkan pada bulan Ramadhan lantaran Ramadhan merupakan momen yang tepat. Apalagi, kata dia, MUI melihat bahwa masalah media sosial sudah mengarah pada permusuhan, sehingga dalam fatwa ini MUI juga mengeluarkan rekomendasi kepada DPR, Pemerintah, dan penegak hukum.

"Dipilihnya bulan Ramadhan ini sangat tepat karena bulan Ramadhan ini dilatih untuk menahan diri daripada menggunakan medsos dengan tidak baik, dengan buruk," katanya. 

Dalam diskusi publik tersebut, Fatwa setebal 20 halaman itu pun diserahkan secara simbolik kepada Menteri Kominfo, Rudiantara. Dalam sambutannya, Rudiantara mengatakan, pihaknya merasa perlu menindaklanjuti fatwa tersebut lantaran penggunaan media sosial memang sudah berbeda dengan tujuan pembuatannya, yakni untuk merekatkan hubungan manusia.

Menurut Rudiantara, masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial saat ini terdapat 111 juta orang, khususnya pengguna Facebook dan Twitter. Karena itu, dia akan menjalankan tugasnya sebagai pemerintah untuk menangani kasus media sosial. 

"Tugas pemerintah sejatinya ada dua, yaitu melakukan sosialisi dan pembatasan akses terhadap yang namanya dunia maya ini. Sesuai rekomendasinya, kami akan lakukan dua ini," jelas Rudiantara.

(Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Bermuamalah di Media Sosial)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement