REPUBLIKA.CO.ID, Istilah kiai dan ajengan dalam sejarah sosial masyarakat Indonesia, dilekatkan untuk mereka yang memiliki kemampuan agama. Julukan ini diberikan baik oleh kalangan ulama atau masyarakat.
Tetapi, ternyata kata dosen sejarah Universitas Indonesia, Mohammad Iskandar, penggunaan istilah kiai dan ajengan tak sama antara kebiasaan di Jawa Tengah atau Jawa Timur dan Jawa Barat. Istilah ajengan diberikan untuk figur ulama yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan kiai.
“Makanya sejarah mencatat di kawasan Priangan, kini masuk wilayah Jawa Barat, sedikit saja yang bergelar ajengan,” kata dia ditemui di sela-sela Seminar Pra Penelitian “Eksplorasi Karya Ulama Nusantara di Lembaga Pendidikan Keagamaan Priangan” yang digelar Balai Litbang Agama Jakarta, kemarin, di Jakarta, Jumat (12/5).
Dia menyebut, KH Ahmad Sanusi, adalah di antara sosok yang mendapat gelar ajengan. Gelar ini melihat posisi dan kedudukan Kiai Sanusi yang tidak hanya mumpuni di bidang agama, tetapi juga keberaniannya mengobarkan perlawanan terhadap penjajah.
Keberadaan Kiai Sanusi, kata dia, dianggap sebagai batu penghalang bagi penjajah. Kiai Sanusi dianggap ‘bermasalah’ karenanya tiap pergerakan Kiai Sanusi, tak terkecuali karya-karya intelektualnya tak luput dari pantauan dan catatan khusus Belanda.
Tetapi justru kebijakan Belanda tersebut, ujar dia, memiliki efek positif bagi terlacaknya jejak pemikiran Kiai Sanusi. Dua karya tafsirnya yaitu Tamsyiat al-Musilmin dan Manbaul Irfan terekam baik dalam catatan Belanda karena bagian isinya menyerukan jihad perlawanan.
Dalam karyanya itu, kata Iskandar, Kiai Sanusi mengutip ayat ke-3 Surah al-Maidah tentang kesempuranaan agama. Umat Islam itu ditakdirkan menjadi umat terbaik dan dibekali potensi kesempurnaan.
”Tetapi jika dijajah mustahil kesempurnaan itu tak akan tercapai,” Kata Iskandar mengutip pernyataan Kiai Sanusi. Keberanaian itulah yang mengantarkan Kiai Sanusi tinggal di balik jeruji penjara Belanda. “Di kawasan Priangan ajengan itu untuk orang-orang hebat,” kata dia.