Senin 08 May 2017 16:06 WIB

Fatayat NU: Program Kursus Calon Pengantin Perlu Digalakkan

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menilai, program kursus calon pengantin perlu digalakan. Sebab, pembekalan ilmu sebelum menikah menjadi sangat penting karena pernikahan bukan sekedar menghalalkan laki-laki dan perempuan. Tujuan menikah untuk membangun rumah tangga.

"Topik yang akan diajarkan dalam kursus calon pengantin, pertama tentang spiritual, keagamaan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Anggia Ermarini kepada Republika.co.id, Senin (8/5).

Anggia menerangkan, di dalam kursusu juga akan diajarkan tentang hubungan suami dan istri. Juga hubungan orang tua dengan anak, termasuk bagaimana membangun komunikasi dengan lingkungan sosial. Selain itu, kursus calon pengantin juga memberikan pengetahuan tentang gizi untuk anak, kesehatan dan keluarga. "Itu yang kita dorong untuk diaplikasikan dalam program kursus calon pengantin," ujarnya.

Dikatakan Anggia, Fatayat NU sudah menjalankan program pelatihan untuk calon pengantin beberapa tahun yang lalu. Program pelatihan ini digelar Fatayat NU di beberapa provinsi. Dalam pelaksanaannya Fatayat NU juga bekerja sama dengan para penghulu.

Tujuannya, agar para penghulu mau memberikan tausiyah untuk pengantin. Tapi, di lapangan tidak semua penghulu mau melakukannya. Oleh karena itu, Fataya NU mendorong berbagai pihak terkait untuk melakukan sesuatu yang lebih. Sebab, banyak hal yang harus dibicarakan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Anggia menyampaikan, modul dan materi untuk kursus calon pengantin sudah ada di Kementerian Agama RI. Sudah dibahas bertahun-tahun. "Tinggal pelaksanaannya, memang pelaksanaannya masih tarik ulur apakah yang akan melaksanakannya negara atau bagaimana, tetapi intinya Fatayat NU mendukung ini dan siap menjadi pelaksana di daerah-daerah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement