REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rukun Iman terdiri atas enam hal. Satu di antaranya adalah percaya atau beriman kepada nabi dan rasul-rasul Allah. Barangsiapa yang ingkar (kafir) kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, sesungguhnya orang itu telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS Annisa [4]: 136).
Berapakah jumlah nabi dan rasul-rasul Allah tersebut? Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban didalam shahih-nya yang bersumber dari Abu Dzar al-Ghifary berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Berapakah jumlah para nabi?’ Rasul menjawab: ‘Jumlahnya ada 124 ribu orang.’ Lalu aku bertanya lagi: ‘Berapakah jumlah rasul-rasul Allah?’ Nabi SAW menjawab, ‘Jumlahnya ada 313 orang’.
Keterangan yang sama juga terdapat dalam kitab Nur az-Zhalam karya Syekh Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani, dan ‘Aqidah al-Awwam karya Syekh Ahmad Marzuqy. Namun, dari sekian banyak nabi dan rasul tersebut, sebanyak 25 orang yang secara jelas disebutkan dalam Alquran, dan itulah yang ‘wajib’ diimani oleh umat Islam.
Lalu, nama-nama lain yang disebutkan dalam Alquran dan terbukti banyak berbuat kebajikan, seperti Luqman al-Hakim, Uzair, Dzulqarnayn, apakah mereka juga merupakan nabi dan rasul? Tak ada keterangan detail soal ini.
Antara nabi dan rasul adalah dua hal yang berbeda. Pendapat umum menyebutkan, kedua nama tersebut (nabi dan rasul), berbeda makna. Rasul lebih bersifat umum dibandingkan nabi. Rasul adalah orang yang diberi wahyu oleh Allah dengan suatu syariat dan diperintahkan untuk menyampaikannya kepada kaumnya (umatnya).
Sedangkan nabi, adalah orang yang diwahyukan kepadanya suatu syariat, tetapi tidak diperintahkan untuk menyampaikannya. Berdasarkan definisi ini, setiap rasul adalah seorang nabi, dan sebaliknya, seorang nabi belum tentu diutus menjadi rasul.
Syekh Umar al-Asyqar dalam kitabnya ar-Rusul wa ar-Risalah, sebagaimana dikutip oleh Sami al-Maghluts, menyatakan, rasul adalah orang yang diberikan wahyu dan suatu syariat yang baru, sedangkan nabi adalah orang yang diutus untuk menetapkan syariat sebelumnya. Pendapat serupa juga terdapat dalam Tafsir al-Alusi.
Namun, dari 25 nabi dan rasul yang disebutkan dalam Alquran itu, terdapat sejumlah nabi yang diutus di wilayah Jazirah Arabia, Mesir, Syam dan Palestina, serta Irak.
Nabi dan rasul yang diutus di wilayah Makkah (Jazirah Arabia) adalah Nabi Adam, Hud, Saleh, Ismail, Syuaib, dan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan nabi yang diutus di wilayah Mesir adalah Nabi Yusuf, Musa, dan Harun AS.
Selain itu, ada pula nabi dan rasul yang diutus di wilayah Syam (Suriah) dan Palestina. Dari 25 nabi dan rasul Allah, di kedua wilayah inilah para nabi yang paling banyak diutus Allah. Mereka adalah Luth, Ishak, Ya’kub, Ayub, Zulkifli, Daud, Sulaiman, Ilyas, Ilyasa, Zakaria, Yahya, dan Isa AS. Sedangkan nabi yang diutus di wilayah Irak ada empat orang, yakni Idris, Nuh, Ibrahim, dan Yunus AS.
Sami bin Abdullah al-Maghluts dalam kitabnya Athlas Tarikh al-Anbiya wa ar-rusul, menyebutkan, semua nabi dan rasul yang diperintahkan oleh Allah SWT bertugas untuk menyeru umat manusia agar senantiasa beriman kepada Allah dan berbuat kebajikan, serta menjauhi segala keburukan.
Para nabi dan rasul Allah tersebut diutus dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Sesungguhnya Kami tekah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS Alhadid [57]: 25).