Rabu 19 Apr 2017 14:45 WIB
Belajar Kitab

Qurratu Al-Uyun, Referensi Membangun Rumah Tangga Bahagia

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Pada pasangan suami istri tak kunjung memiliki anak bisa jadi masalah yang mengganggu keharmonisan hidup.
Foto: pixabay
Pada pasangan suami istri tak kunjung memiliki anak bisa jadi masalah yang mengganggu keharmonisan hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkenaan dengan hal ini, Syekh Muhammad at-Tahami Ibnu Madani menulis sebuah kitab yang berjudul Qurratu al-‘Uyun bi Syarh Nazham Ibnu Yamun (Penyejuk Mata) tentang pernikahan dan hubungan membina rumah tangga dengan pasangannya.

Dalam mukadimahnya, Syekh Muhammad at-Tahami Ibnu Madani mengatakan, sebenarnya kitab yang ditulisnya ini masih jauh dari sempurna. Menurutnya, kitab yang secara khusus dan detail dalam menjelaskan tentang pernikahan dan kehidupan dalam berumah tangga adalah kitab yang ditulis oleh Imam Abu Muhammad Qasim Ibnu Ahmad Ibnu Musa Ibnu Yamun.

Namun demikian, Kitab Qurratu al-‘Uyun yang ditulis Syekh Muhammad at-Tahami Ibnu Madani ini, sangat jelas, rinci, dan mudah untuk dipelajari setiap umat Muslim, terlebih bagi mereka yang ingin membangun sebuah rumah tangga yang bahagia. Sebab, di dalamnya menjelaskan tentang seputar pernikahan, cara memilih wanita yang akan dijadikan pasangan, cara berhubungan suami istri, dan lain sebagainya.

Di dunia pesantren, Kitab Qurratu al-‘Uyun ini sangat populer. Bahkan, dalam setiap topik yang dibahas umumnya sangat diperhatikan, karena menarik untuk dipelajari. Sebab, isinya menyangkut kehidupan mereka kelak saat akan berumah tangga. Bahkan, secara gamblang (jelas), kitab ini menerangkan tentang tata cara berhubungan suami istri, waktu yang tepat dan dilarang dalam melakukan hubungan intim, doa yang harus dibaca, dan lain sebagainya.

Kitab Qurratu al-‘Uyun ini walaupun ditulis secara ringkas, namun sangat komplet dalam menerangkan tentang adab membina rumah tangga yang bahagia. Secara umum, kitab ini berisi 20 pasal.

Kedua puluh pasal tersebut adalah tentang Nikah dan Hukumnya; beberapa hal yang positif dalam nikah; hal-hal yang perlu diupayakan dalam menikah; mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim; sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan (walimah); tata krama melakukan hubungan intim; etika dan cara-cara yang nikmat dalam melakukan hubungan intim; berdandan dan kesetiaan istri; posisi, cara untuk mencapai puncak kenikmatan dan doa dalam bersetubuh; makanan yang perlu dijauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri hamil; beberapa hal yang harus di upayakan ketika hendak melakukan hubungan intim; kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah batin; posisi dalam bersetubuh yang perlu dihindari.

Selanjutnya pada pasal ke-14, diterangkan tentang batas-batas yang diharamkan dan dihalalkan dalam berhubungan intim dengan istri; memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan dalam hubungan intim; tata krama orang yang sedang junub; tata krama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bersetubuh; suami istri harus saling memuliakan dan saling menghormati; kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina rumah tangga; dan pasal ke-20 adalah tentang suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur.

Pengasuh Ponpes Raudhaotu Tholibien, Rembang, KH Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus, mengatakan, kitab ini sangat besar manfaatnya bagi umat Islam, khususnya yang ingin melaksanakan pernikahan. ''Kitab ini menarik untuk dibaca. Malahan, untuk suatu etika perkawinan, kitab ini sangat detail menyinggung masalah-masalah `dalam' dari hubungan suami istri," jelas Gus Mus.

Hal senada juga diungkapkan Dr Hassan Hathout, penulis buku-buku keislaman. Menurutnya, Kitab Qurratu al-‘Uyun merupakan kitab seks terbaik dan paling sempurna dalam khazanah Islam, bahkan dibandingkan dengan buku sejenis lainnya, misalnya Al-Rawdh Al-'Athir fi Nuzhat Al-Khatsir (The Parfumed Garden) karya Syekh Muhammad Al-Nazawi dan 'Uqud al-Lujayn.

Tidaklah mengherankan jika kitab ini sampai sekarang tetap dipertahankan sebagai referensi utama dalam pendidikan seks di pesantren-pesantren salaf di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement