REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ilmu fikih adalah disiplin ilmu yang mempelajari hukum-hukum dalam syariat Islam. Baik yang berkenaan dengan ibadah, muamalah, pernikahan, maupun akidah. Hukum-hukum tersebut disimpulkan dari dalil-dalil tekstual agama sesuai dengan persoalan masing-masing, baik yang parsial maupun secara keseluruhan.
Aktivitas memahami teks dan realitas membutuhkan kecermatan dan kejelian ekstra. Termasuk, dalam hal mengomparasikan antara teks yang satu dan dalil lainnya yang terdapat dalam Alquran dan hadis. Belum lagi, ritual dalam membandingkan analisis yang disuguhkan oleh berbagai ulama dengan ragam dan corak pemikiran yang berbeda memerlukan kompetensi yang mumpuni.
Hal itu telah dibuktikan Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafii bin As-Saib Al-Quraisyi. Ia lebih dikenal dengan nama Muhammad bin Idris As-Syafii dan biasa disebut dengan Imam Syafii.
Saat berhijrah dari Baghdad, Irak, ke Mesir meskipun usianya tak lagi muda dan sudah memasuki lanjut usia waktu itu Imam Syafii berhasil menulis sebuah karya yang sangat baik, yakni Al-Umm (Sang Induk). Dari isi yang terdapat di dalamnya, tampak Imam Syafii membuktikan kematangan pola pikir dan penguasaan ilmu yang mumpuni.
Al-Baihaqi menyebutkan, tiga keistimewaan Al-Umm adalah sistematika yang apik, pemaparan dalil yang sangat teperinci, serta ditulis dengan ringkas, namun padat makna. Terlebih lagi, keluhuran akhlak dan budi pekerti As-Syafii turut memengaruhi kualitas Al-Umm sebagai karya agung yang diakui oleh lintas generasi.
Dalam sejumlah riwayat, disebutkan, Imam Syafii tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar, cacian, atau hujatan kepada pendahulunya. Tak terkecuali kepada sang guru, Imam Malik. Bahkan, kendati berbeda pendapat dengan sejumlah ulama ataupun gurunya, Imam Syafii tetap menghormati mereka sebagai seseorang yang punya kualitas dan berilmu.
Di antaranya adalah Abu Hanifah, Al-Auza’i, ataupun Muhammad bin Al-Hasan. Meski berseberangan mazhab, tak lantas menodai Al-Umm dengan celaan dan hasutan. Karena itu, banyak ulama yang memuji sikap dan karya Imam Syafii.




