Senin 17 Apr 2017 13:32 WIB

Politik Uang Haram dalam Islam

Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. H. Amirsyah Tambunan
Foto: ROL/Casilda Amilah
Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. H. Amirsyah Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, marak terjadi politik uang. Karena itu, perlu dipertegas agar umat Islam tidak terjebak, dengan politik uang karena hukumnya adalah haram. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan, Senin (17/4). Dia beranggapan bahwa politik uang adalah penggelontoran uang dalam bentuk asli mata uang atau bantuan lainnya kepada orang-orang yang memiliki hak pilih.

Tentunya, hal itu dilakukan dalam sebuah pemilihan umum atau pemilihan presiden atau pemilihan kepala daerah dengan syarat mereka yang mendapatkan gelontoran uang dan sejenisnya itu harus memilih calon yang dimaksud oleh pihak yang menggelontorkan uang. "Pekerjaan seperti itu adalah haram, karena menimbulkan mafsadar atau merusak agama, bangsa, dan negara," katanya.

Dikatakan Amirsyah, politik uang itu telah ditegaskan Allah SWT di dalam kitab suci Alquran sebagai strategi baku kaum kafir dan munafik. Selain itu, politik uang juga sebagai bentuk kecurangan mereka untuk memenangkan persaingan atau pertempuran.

Hal itu tertulis pada ayat al-anfal 36-37. Artinya: "Sesungguhnya orang-orang kafir itu akan terus menggelontorkan harta benda mereka (mata uang dan lainnya) untuk mencegah masyarakat dalam menjalankan ajaran Allah SWT, mereka akan terus menggelontorkan harta mereka hingga menjadi bangkrut dan ludes. Setelah itu mereka dapat dikalahkan di dunia dan di dikumpulkan di dalam neraka jahanam saat mereka mati. (banyak orang yang senang menerima gelontoran uang itu) dengan demikian Allah SWT menyaring orang orang yang kotor hatinya dari orang-orang yang bersih hatinya. Lalu Allah SWT mengumpulkan orang-orang yang kotor hatinya itu menjadi satu kelompok yang terikat satu sama lain. Lalu pada hari kiamat nanti Allah mengumpulkan mereka itu bersama-sama di dalam neraka jahannam. Itulah kerugian terbesar untuk mereka".

Dengan demikian, kata Amirsyah, politik uang telah dilekatkan dengan orang-orang kafir. Orang kafir itu identik dengan kecurangan dan politik uang sepanjang zaman di berbagai belahan bumi ini termasuk di Indonesia ini. "Dalam kesempatan ini perlu rasanya  para pejuang kebenaran merenungkan dan menyadarkan umat bahwa  politik uang itu haram," kata dia.

Amirsyah juga berpesan bahwa orang–orang yang memperjuangkan kebenaran itu harus menggunakan cara dan strategi yang masuk akal untuk memenangkan kebenaran. Orang-orang yang memperjuangkan kebenaran itu, kata dia, sangat yakin bahwa Allah SWT menolong yang melaksanakan kebenaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement