Kamis 06 Apr 2017 16:40 WIB

Tahun Ini, 12 RS Dompet Dhuafa akan Beroperasi

Rep: Fuji EP/ Red: Agung Sasongko
Rumah Sehat Terpadu (RST) Dompet Dhuafa di Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat.
Foto: Antara/Jafkhairi/ca
Rumah Sehat Terpadu (RST) Dompet Dhuafa di Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa (DD) tahun ini akan mengoperasikan 12 Rumah Sakit yang didanai dana wakaf. Rumah Sakit tersebut diperuntukkan untuk masyarakat umum dan dhuafa.

"Targetnya Dompet Dhuafa tahun ini sepuluh Rumah Sakit (dioperasikan), yang sudah beroperasional sudah ada dua," kata Direktur Pemberdayaan Pengembangan Kesehatan DD, Wahyu Prabowo kepada Republika di Gedung Bayt Alquran TMII saat menandatangani nota kesepahaman pembangunan RSW BWI-DD, Kamis (6/4). 

Dari sepuluh Rumah Sakit yang akan dioperasionalkan, pada pertengahan tahun ini akan ada empat Rumah Sakit yang mulai beroperasi. Masyarakat dhuafa bisa mendapatkan layanan gratis di Rumah Sakit tersebut.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Ismail A Said menyampaikan, di Rumah Sakit Dompet Dhuafa ada layanan khusus untuk masyarakat dhuafa. Kalau sampai ada pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Dompet Dhuafa, ada tim dari Dompet Dhuafa yang akan membantu mengurusnya. 

"Kalau keluarga yang meninggal tersebut tidak mampu, mulai dari mengurus jenazah sampai di makamkan Dompet Dhuafa bantu," ujarnya.

Direktur Utama Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan juga menyampaikan, bagi pasien yang tidak mampu apabila ingin mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Dompet Dhuafa, maka mereka harus menyiapkan surat keterangan tidak mampu beserta fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

Bila tidak ada surat keterangan tidak mampu, pasien cukup mendapat surat keterangan tidak mampu dari masjid atau mushala setempat.  Nanti, Dompet Dhuafa yang akan melakukan survei karena Dompet Dhuafa harus menyalurkan dana zakat kepada orang yang benar-benar harus menerimanya.

Selain itu, Dompet Dhuafa juga sudah dipercaya oleh BPJS dan sudah sekitar dua tahun menjalin bekerjasama. "Pasien yang awalnya belum ditanggung oleh BPJS karena sudah disurvei Dompet Dhuafa, tinggal lapor ke Dinas Sosial setempat maka BPJS setempat akan membuatnya menjadi Penerima Bantuan Iuran BPJS," jelasnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement