Rabu 05 Apr 2017 13:34 WIB

Gelar Kajian Fikih, Fokma Tingkatkan Keislaman Muslimah Indonesia di Malaysia

Ratusan muslimah Indonesia di Malaysia mengikuti kajian fiqih yang digelar FOKMA
Foto: dok: Fokma
Ratusan muslimah Indonesia di Malaysia mengikuti kajian fiqih yang digelar FOKMA

REPUBLIKA.CO.ID, MALAYSIA -- Forum Komunikasi Muslimah Indonesia di Malaysia (Fokma) bekerja sama dengan Forum Ukhuwah dan Studi Islam (Fusi) Universiti Malaya (UM) mengadakan kajian dengan mengangkat tema "Fiqih Shalat Ringkas dalam Madzhab Syafi'i".

Bertempat di salah satu ruangan di kompleks masjid Rahmah Universitas Malaya, kegiatan ini guna menyikapi masih ditemukannya kesalahan dalam tata cara beribadah shalat di kalangan muslimah Indonesia di Malaysia.

Hadir dalam kajian tersebut sebagai narasumber, DR. Muntaha Artalim Zaim, dosen asal Indonesia yang mengajar fikih dan ushul fikih di International Islamic University Malaysia (IIUM).

Dalam paparanya, Muntaha menjelaskan, fikih shalat secara ringkas bersumber dari kitab Matan al-Ghayah wa at-Taqrib yang biasanya juga menjadi kitab panduan di banyak pesantren di tanah air.

 

"Dalam shalat hal yang terpenting adalah harus mengikuti ilmu fikih sebagai panduan dan tidak boleh menciptakan tata cara shalat sendiri," ujar Muntaha.

Di kawasan Asia Tenggara, mazhab Imam Syafii menjadi mazhab yang lebih banyak digunakan sebagai pedoman shalat. Imam Syafii belajar dari gurunya yaitu Imam Malik.

Imam Malik belajar dari Nafi’. Sementara Nafi’ merupakan murid dari Abdullah bin Umar yang langsung berguru ke Rasulullah SAW sehingga melihat secara langsung bagaimana shalat Rasulullah.

Begitu juga dengan Imam Abu Hanifah yang berguru kepada Hammal, Hammal merupakan murid dari Ibrahim An-Nakha’i. Ibrahim berguru kepada ‘Alqomah An-Nakha’i yang merupakan murid dari Ibnu Mas’ud, yang merupakan seorang sahabat Rasulullah yang juga hidup bersama Rasulullah SAW.

"Alhamdulilah, acara berlangsung dengan lancar. Menjelang Zhuhur, kajian diakhiri dengan pembacaan doa dan pemberian plakat dari ketua FUSI UM, Shohehuddin kepada pemateri," ujar Yusneli selaku ketua panitia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4).

Ia mengatakan, dengan bahasa yang komunikatif, narasumber memaparkan tentang teori seputar shalat, kesalahan yang sering terjadi ketika shalat, dan sekilas mempratikkan beberapa gerakan shalat.

Para peserta yang berjumlah 206 Muslimah mengikuti kajian dengan khusyuk hingga kajian usai. Mereka adalah para pekerja Muslimah dan mahasiswa yang berdomisili di sekitar Kuala Lumpur, Malaysia.

"Semoga kajian tentang fikih shalat yang diselenggarakan oleh Fokma dan Fusi dapat meningkatkan ilmu keislaman para Muslimah Indonesia di Malaysia. Sehingga dengan ilmu yang cukup dan benar maka shalat dapat dilakukan dengan benar sesuai dengan tuntunan syariat," ujar Yusneli.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement