Rabu 29 Mar 2017 14:09 WIB

Menyoal April Mop

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Agung Sasongko
1 April (April Mop)  / ilustrasi
Foto:

Pengharaman April Mop yang difatwakan Qardhawi terkait dengan empat hal. Pertama, karena April Mop adalah legalisasi sebuah kedustaan. Dusta bukanlah akhlak orang beriman, melainkan ciri orang munafik. Sabda Rasulullah SAW, “Tanda orang munafik itu ada tiga, yakni apabila berbicara berdusta, apabila berjanji ingkar, dan apabila diberi amanah berkhianat.” (HR Bukhari).

Bagaimana mungkin, untuk hal yang sangat prinsip dan urgen dalam Islam bisa dijadikan bahan lelucon dan permainan. Harusnya perbuatan yang mengarah pada kedustaan ini sangat diwaspadai umat Islam. Sabda Rasulullah SAW, “Hati-hatilah kalian dari dusta. Sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada maksiat dan maksiat akan mengantarkan kepada neraka.” (HR Muslim).

Kedua, perbuatan dusta merupakan akhlak yang bertolak belakang dengan keimanan. Pendusta bahkan tidak digolongkan lagi dalam golongan orang-orang beriman. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang-orang pendusta.” (QS an-Nahl [16]: 105).

Rasulullah sangat mencela orang yang berdusta. Dalam hadis disebutkan, “Celakalah orang yang berdusta dalam berbicara supaya orang lain tertawa. Celaka dia! Celaka dia!” (HR Abu Dawud). Hadis lain juga menyebutkan, "Tidaklah akhlak yang lebih dibenci Rasulullah SAW daripada dusta." (HR Ahmad dan Tirmizi).

Ketiga, perbuatan dusta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sahabat dan teman. Rasulullah SAW bersabda, “Sebesar-besarnya pengkhianatan adalah jika engkau berbicara pada saudaramu dengan perkataan yang dia anggap engkau jujur, sedangkan engkau berdusta kepadanya.”

Keempat, menurut Qardhawi April Mop termasuk taqlid a’ma (mengikuti secara membabi buta) terhadap kebiasaan non-Muslim. Sebagai umat yang disebut ummatan washatan (umat pertengahan), umat Islam tidak boleh mengikuti tradisi non-Muslim secara membabi buta. Namun, tidak boleh pula antipati terhadap tradisi-tradisi baik, walau muncul dari kalangan non-Muslim sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement