REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di pedesaan. Dua kementerian tersebut dinilai sangat strategis dalam peningkatan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat di desa.
Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa berharap, kemitraan ini bisa memberi efek berganda terhadap penurunan angka kemiskinan di desa, utamanya oleh Muslimat NU yang sebagian besar basisnya di desa. Banyak warga Nahdliyin yang masuk dalam kategori miskin dan terbelakang.
Khofifah menyampaikan, umumnya mereka berada atau tinggal di pedesaan yang memiliki aksesibilitas rendah, tidak hanya terhadap layanan dasar berupa pendidikan dan kesehatan, namun juga lapangan kerja, sumber ekonomi, informasi, transportasi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Khofifah optimistis, penguatan jejaring yang dilakukan Muslimat NU mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
"Saya yakin masyarakat desa memiliki kemampuan. Hanya saja pemberdayaan yang dilakukan saat ini masih parsial belum komprehensif hulu sampai hilir sehingga belum menyentuh pokok masalah," ungkap Khofifah di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Muslimat NU di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Ahad (26/3).
Khofifah mengungkapkan, disparitas jumlah penduduk miskin di pedesaan dan perkotaan tak lepas dari kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu, persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar disparitas tidak semakin tinggi.
"Memang faktanya celah ekonomi antara kota dan desa masih sangat besar. Karena itu dalam Rapimnas ini, Muslimat NU berkomitmen ikut membantu percepatan penanggulangan kemiskinan di desa," kata Khofifah.
Kerja sama yang dilakukan Muslimat NU dengan Kemendes PDTT dimaksudkan untuk maksimalisasi penggunaan dana desa yang notabene adalah domain Kemendes PDTT. Harapannya, dana desa yang digulirkan pemerintah bisa tepat sasaran dan memiliki daya ungkit dalam pemanfaatannya. Sementara kerja sama yang dilakukan dengan Kementan mendasarkan pada fakta bahwa komoditas pangan memiliki pengaruh terbesar terhadap konsumsi bagi keluarga miskin dibanding komoditas non pangan.