REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional (AI), Salil Shetty, melakukan kunjungan ke Kementerian Agama. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan hasil penelitan soal penyelesaian kasus-kasus HAM di dunia kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ditemui usai pertemuan, Shetty menjelaskan, kalau kunjungan kali ini untuk merayakan kekuatan Indonesia sebagai negara yang plural. Karenanya, setiap komunitas agama memiliki kebebasan penuh untuk mengekspresikan diri, termasuk untuk mengekspresikan keyakinannya.
Hal itu, ujar Shetty, termasuk kasus-kasus terusirnya kelompok-kelompok Syiah, Ahmadiyah, atau Gafatar, yang telah terjadi lama di Indonesia. Ia merasa, harus ada solusi yang menjadi alternatif dari kasus-kasus tersebut, dan meminta mereka yang terlibat pengusiran untuk diadili.
"Kita tahu ini bukan masalah yang mudah diselesaikan, kita berharap bisa bekerjamasa dengan pemerintah untuk bagaimana mencari solusi," kata Shetty, Rabu (22/3).
Selain itu, Shetty menanyakan, perkembangan kasus-kasus yang menimpa Gereja Yasmin di Bogor dan Gereja Philadelpia di Bekasi. Ia berharap, setiap komunitas agama di Indonesia dapat memiliki kebebasan mendirikan rumah ibadah, seperti yang diputuskan pengadilan.
Menteri Lukman mengaku, bersyukur atas kunjungan Amnesti Internasional, yang selain menunjukkan kepedulian turut memberi masukan yang penting. Terutama, tentang bagaimana pemerintah Indonesia bisa menyikapi persoalan HAM dan kehiudpan keagamaan dan sosial secara umum.
"Kami pun mengharapkan masukan dan saran, tentu berdasarkan pengalaman mereka (AI) menangani masalah serupa di negara-negara lain," ujar Lukman.
Dikatakan Lukman, masukan dan saran yang diberikan Amnesti Internasional kepada pemerintah Indonesia, tentu merupakan sesuatu yang positif. Meski begitu, kunjungan kali ini memang belum memberikan sesuatu yang merinci, karena masih melihat perkembangan atas kasus-kasus yang terjadi.