Ahad 19 Mar 2017 10:22 WIB

Kakanwil Kemenag Sultra Dilantik Sebagai Sekretaris BPJPH Pertama

Sertifikat Halal
Sertifikat Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melantik Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Irfan sebagai Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pelantikan ini diharapkan akan mempercepat proses beroperasinya BPJPH sebagaimana menjadi amanat UU No 33 Tahun 2014.

Lantas apa saja yang akan dilakukan oleh Ali Irfan sebagai Sekretaris perdana BPJPH? Ali Irfan menyampaikan bahwa dirinya akan mengawali langkahnya dengan membentuk tim BPJPH yang berintegritas, memiliki moralitas keagamaan yang tinggi, serta jiwa pejuang.

"Hal ini penting, karena BPJPH akan menjadi lembaga strategis yang sering bersentuhan dengan pengusaha besar dalam konteks pengurusan sertifikasi halal," katanya, akhir pekan.

Pada saat bersamaan, Ali juga akan menyiapkan sistem kerja, indikator kinerja, dan SOP yang akan menjadi landasan bersama aparatur BPJPH dalam bekerja. "Kami juga akan membangun komunikasi sinergis dengan lembaga-lembaga terkait, seperti MUI, BP POM, dan lainnya, ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun sinergi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kepolisian dan pihak terkait lainnya. Termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga perlindungan konsumen.

Sebagai dukungan operasional, ucap Ali, BPJPH juga harus segera mempersiapkan regulasi turunan yang terkait operasional penjaminan mutu produk halal, standarisasi mutu produk halal, standarisasi batasan tempo produk halal, serta pembentukan tim satgas kolektif produk halal.

"Saya juga harus segera membuat konsep perencanaan anggaran DIPA indikatif untuk menunjang operasional BPJPH. Sebab, semua langkah yang telah dirumuskan tidak akan terwujud dengan baik kalau tidak didukung anggaran dan dukungan pimpinan," katanya

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement