Kamis 16 Mar 2017 10:50 WIB

Direktur IHDN: Pemikiran KH Hasyim Muzadi Patut Diteladani

KH Hasyim Muzadi
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
KH Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID,  DENPASAR -- Direktur Program Pascasarjana Institut Hindhu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Dr Ketut Sumadi menilai, pemikiran almarhum KH A Hasyim Muzadi patut diteladani dalam memantapkan kerukunan umat beragama dan menguatkan rasa persatuan bangsa Indonesia. "Pemikiran mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu menyuratkan dan menyiratkan tentang hal-hal yang penuh toleransi dan saling menghormati di antara pemeluk agama di Nusantara," kata Dr Ketut Sumadi di Denpasar, Kamis (16/3).

Selain itu, pemikiran Kiai Hasyim juga mampu mencerminkan kehidupan beragama sesuai dengan kebudayaan di Indonesia dan senantiasa memberikan penekanan-penekanan, agar semua pihak tetap memelihara dan menjaga kebudayaan bangsa yang mempunyai kaitan erat dengan cara mengamalkan ajaran agama masing-masing. Oleh sebab itu, nilai-nilai kearifan lokal daerah yang tercermin dalam masing-masing ajaran agama di Indonesia tetap dapat terpelihara dengan baik.

Sumadi mengingatkan, semua pihak dapat melanjutkan perjuangan dan pemikiran almarhum KH A Hasyim Muzadi dalam menyikapi berbagai permasalahan keagamaan yang terjadi sekarang di Indonesia. "Upaya itu dilakukan dengan mengutamakan sikap toleransi kerukunan menuju kerukunan umat bersama, saling menghormati dan hidup berdampingan satu sama lain tanpa menimbulkan gesekan, ujar Ketut Sumadi.

"Kita semua merasa kehilangan atas kepergian beliau untuk selama-lamanya, kami mendoakan semoga arwah mendapat tempat yang layak di sisiNYA," ujar Ketut Sumadi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui akun Twitternya, juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu. "Telah wafat KH Hasyim Muzadi pagi ini. Mari doakan almarhum diampuni kesalahannya, diterima amal bajiknya, berada di sisiNya. Al-Faatihah..," kata Lukman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement