Kamis 16 Mar 2017 09:52 WIB

2016, Baitul Maal Hidayatullah Himpun Dana Ziswaf Rp 138 Miliar

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Baitul Maal Hidayatullah, Marwan Mujahidin.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Baitul Maal Hidayatullah, Marwan Mujahidin.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Baitul Maal Hidayatullah (BMH) telah menghimpun dana kelolaan dari zakat, infak, shadaqoh, dan wakaf (Ziswaf) sebesar Rp 138 miliar per akhir 2016. Selain disalurkan kepada yang berhak, dana tersebut juga akan digunakan untuk pengembangan sumber daya insani.

Ketua Umum Laznas BMH, Marwan Mujahidin menjelaskan, komposisi terbesar dana tersebut berasal dari infaq dan shadaqoh yakni sebesar 50 persen. Adapun zakat sebesar 35 persen dan sisanya wakaf. "Padahal, harusnya zakat ya yang terbesar. Tapi, setiap tahun komposisinya berbeda," ujar Marwan pada Republika.co,id, Rabu (15/3).

Adapun target tahun ini, BMH membidik nilai Rp 200 miliar. Menurut Marwan, kecilnya dana zakat ini menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga zakat untuk terus memberikan pencerahan kepada umat, bahwa zakat wajib seperti shalat.

Sementara untuk dana CSR, sepanjang 2016 BMH menghimpun sebesar Rp 5 miliar. Kecilnya nilai tersebut dikarenakan sampai saat ini BMH masih fokus untuk menghimpun dana dari ZISWAF.

Dikatakan Marwan, selain akan terus memberikan edukasi dan pencerahan kepada umat terkait kewajiban berzakat, pada tahun ini, BMH juga akan fokus untuk menghimpun dana wakaf. Tercatat sepanjang 2016, BMH menghimpun sebanyak 15 persen dana wakaf dari total Rp 138 miliar dana Ziswaf.

Melihat potensinya yang besar, BMH pun berencana membentuk badan wakaf. "BMH tahun ini akan mendirikan badan wakaf, insya Allah sebelum Ramadhan. Dengan badan wakaf ini, harapannya bisa menghimpun dana wakaf lebih besar, tidak kurang dari yang dimiliki sekarang ini," kata Marwan.

Ke depannya, dia berharap, regulator dan seluruh lembaga amil zakat yang ada dapat terus bersinergi untuk dapat memaksimalkan potensi dana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement