Kamis 16 Mar 2017 08:43 WIB

Kemenag dan Baznas Persiapkan Inpres tentang Zakat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan saat pembukaan Konferensi World Zakat Forum (WZF), Jakarta, Rabu (15/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan saat pembukaan Konferensi World Zakat Forum (WZF), Jakarta, Rabu (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional sedang mempersiapkan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang zakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Inpres ini didorong sebagai dan untuk aktualisasi potensi zakat dalam mengatasi ketimpangan ekonomi.

"Petimpangan ekonomi ini yang harus kita hadapi bersama. Namun, disisi lain, kita melihat potensi zakat yang sedemikian besar ini perlu diaktualisasikan," kata Lumkan, kemarin.

Lukman berharap, dengan adanya Inpres nanti, pendistribusian harta dari mereka yang berlebih, lebih bisa dirasakan manfaatnya bagi sesama saudara yang kekurangan. "Bapak Presiden memiliki concern sama karena beliau juga sangat memiliki ekspektasi atau harapan yang tinggi bagaimana pengelolaan zakat ini bisa lebih ditingkatkan tidak hanya pengumpulannya, tapi tidak kalah penting adalah pendistribusiannya," ujarnya saat membuka Konferensi World Zakat Forum (WZF) di Jakarta.

Sebelumnya, Menag menyampaikan, agenda penguatan perzakatan lintas negara yang diusung oleh World Zakat Forum, Baznas, Forum Zakat, dan berbagai elemen pegiat zakat lainnya, diharapkan memberi daya ungkit terhadap kualitas dan profesionalitas pengelolaan zakat. Menurutnya, kemajuan pengelolaan zakat tidak hanya sebatas formalitas dan simbolistik, tapi patut disadari tugas dan tanggung jawab bersama adalah memaksimalkan pencapaian tujuan pengelolaan zakat yang dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat hingga ke lapisan yang paling bawah.

 

"Sampai saat ini, di era teknologi informasi yang sudah merambah sampai ke pedesaan, harus diakui masih banyak mustahik zakat yang belum punya akses atau belum terakses oleh layanan organisasi pengelola zakat," tuturnya.

Dalam pandangan Menag, potensi zakat umat Islam akan sangat membantu tugas negara dalam mengatasi ketimpangan ekonomi dan kemiskinan. Apalagi, jika dimobilisasi dengan baik melalui sistem pengumpulan dan pendistribusian yang rapi dan tepat sasaran.

"Untuk itu, para amil zakat harus bekerja profesional, amanah, jujur, tidak berpihak pada suku dan golongan, serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap tugasnya. Dalam kaitan itu, pemerintah memandang gagasan tentang perlunya sertifikasi profesi amil zakat patut didukung sebagai salah satu upaya menuju peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat," katanya.

sumber : kemenag.go.id

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement