REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Pihak berwenang Liguria, sebuah wilayah di barat laut Italia telah mengumumkan rencana untuk melarang wanita mengenakan burqa di rumah sakit dan lembaga-lembaga publik lainnya.
Jika rencana ini terealisasi, maka Liguria akan menjadi kawasan terbaru yang melarang penggunaan burqa menyusul negara-negara Eropa lain yang telah mengadopsi larangan tersebut.
Presiden wilayah Liguria, Giovanni Toti mengatakan burqa mewakili simbol terburuk dari penindasan perempuan. Mereka yang tinggal di Italia perlu memahami dan menghormati setidaknya aturan minimum kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, rencana ini dilakukan sebagai upaya untuk membela kebebasan perempuan.
Proposal yang diajukan oleh presiden bersama dengan dewan kesehatan Liguria, Sonia Viale, diumumkan pada Hari Perempuan Internasional lalu. Pengumuman ini telah dikutuk oleh beberapa kritikus.
Juru bicara salah satu LSM di Liguria, Alice Salvatore mengatakan rencana ini merupakan perilaku diskriminatif dan inkonstitusional. Menurutnya, pelarangan penggunaan burqa bukan memperluas hak-hak perempuan, tetapi justru akan mengurangi hak perempuan tersebut.
“Ini hal yang mengerikan pada tahun 2017. Anda mungkin memiliki hambatan untuk meperoleh akses terhadap layanan kesehatan hanya karena pakaian yang dikenakan," ujar Alice Salvatore seperti dilansir laman Express UK.
Rencana pelarangan burqa di Liguria ini muncul setelah pemerintah di wilayah Bavaria, Jerman menyetujui rancangan undang-undang yang melarang wanita mengenakan burqa di depan umum.
Bavaria mengumumkan setiap pakaian tradisional yang menutupi wajah akan dilarang di tempat-tempat pelayanan publik, sekolah-sekolah dan taman kanak-kanak. Pelarangan ini berkaitan dengan keamanan di tempat umum.