Jumat 03 Mar 2017 20:48 WIB

Prof Didin: Tujuan Lembaga Pentashih Buku Ajar dan Teks Harus Jelas

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Budi Raharjo
KH Didin Hafiduddin
Foto: Republika
KH Didin Hafiduddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Cendekiawan Muslim, KH Didin Hafidhuddin, mengaku setuju jika ada Lembaga Pentashih Buku Ajar dan Teks. Tapi, ia mengingatkan, lembaga itu harus jelas tolok ukurnya.

"Kalau tujuan pentashihan itu meluruskan yang salah dan tidak tepat, ya silahkan, bagus," kata Guru Besar IPB itu kepada Republika, Jum'at (3/3).

Ia memberi contoh, semisal Lembaga Pentashih Buku Ajar dan Teks itu bertugas meluruskan ajaran-ajaran, yang menyatakan kalau semua agama itu sama. Sebab, menyamakan agama tentu tidak benar, dan malah berpotensi menjadi pendangkalan akidah.

Untuk itu, ia merasa ajaran-ajaran seperti itu memang sangat perlu diluruskan atau ditashihkan. Tapi, Didin mengingatkan, kalau tujuan yang ada malah sebaliknya, lembaga itu akan jadi kontraproduktif, dan tidak akan memberi manfaat bagi umat.

Semisal, jika buku-buku ajar dan teks yang memberi penjelasan perbedaan akidah kaum Muslimin dengan aqidah Nashrani, lalu ditashih untuk disamakan. Maka itu, ia menegaskan, tolak ukur dari Lembaga Pentashih Buku Ajar dan Teks harus lebih dulu jelas.

"Karenanya, ukuran atau standar pentashihan itu harus jelas, tepat dan benar sesuai dengan ajaran Islam," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement