Ahad 05 Feb 2017 16:49 WIB

Anggota DPR Apresiasi Menag tidak Sertifikasi dan Intervensi Isi Khutbah

Jazuli Juwaini
Foto: joko sadewo
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diskursus standardisasi khatib menghangat dalam beberapa hari terakhir. Sebagian setuju dengan gagasan ini, sebagian menolak karena memahaminya sebagai upaya melakukan sertifikasi khatib dan intervensi materi khutbah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan sertifikasi khatib, apalagi mengintervensi materi khutbah. "Pemerintah tidak ingin mengintervensi isi khutbah. Tapi bagaimana ulama dan ormas Islam memiliki standard minimal kompetensi yang harus dimiliki khatib sehingga para takmir masjid bisa menimbang dan lebih cermat menentukan khatib," ujarnya, kemarin.

Lukman mengatakan, rencana standardisasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait khutbah yang esensinya ajakan untuk bertakwa justru diisi pesan saling mencela dan mencaci maki. "Ini disampaikan ke kami di Kemenag. Sebagai Menag, saya harus merespons. Ini sama sekali bukan gagasan pemerintah, apalagi disebut kalau Menteri Agama akan mengatur penceramah," katanya.

Terkait hal ini, anggota DPR RI dari Komisi VIII Jazuli Juwaini mengapresiasi semangat Menag dalam mencari solusi terkait masalah bangsa yang sedang dihadapi. Menurut dia, pemerintah yang baik memang harus tanggap melihat persoalan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat.

"Saya mengucapkan apresiasi kepada Menag. Saya kira seluruh rakyat Indonesia sudah mendengar bahwa Menag sudah menjamin tidak akan ada sertifikasi, kedua tidak akan ada intervensi konten. Menag sudah menjamin dua persoalan itu," ujarnya.

Terkait hal ini, Jazuli menyarankan agar Kemenag membangun komunikasi dengan ulama dan ormas untuk mendiskusikan pentingnya menjaga NKRI, ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, serta menjaga persatuan negara. Ini perlu dilakukan. Komunikasi ini penting karena kebijakan yang dibuat harus tepat.

Kemenag saat ini sedang terus menjaring aspirasi dari kalangan ulama. Kemenag juga sudah sempat mengundang sejumlah kalangan yang mewakili MUI, NU, Muhammadiyah, dan sejumlah ormas keagamaan, IKADI, dan fakultas dakwah UIN untuk duduk bersama menyikapi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement