Kamis 02 Feb 2017 16:04 WIB

Kapolres Indramayu Kukuhkan 46 Polisi Santri

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Seorang petugas polisi satuan lalu lintas mengenakan busana muslim menyampaikan dakwah kepada sejumlah pengendara motor(Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Pradita Utama
Seorang petugas polisi satuan lalu lintas mengenakan busana muslim menyampaikan dakwah kepada sejumlah pengendara motor(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU – Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengukuhkan 46 Polisi Santri di jajaran Polres Indramayu. Pengukuhan bertempat di Masjid Al Hidayah Polres Indramayu, Kamis (2/2). Para Polisi Santri itu diharapkan bisa menyampaikan dakwah dan pesan kamtibmas yang mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat.

 

Pengukuhan Polisi Santri itu ditandai dengan penyematan sorban secara simbolis oleh kapolres. Penyematan sorban tersebut diterima oleh Brigadir Jajat Sudrajat, anggota Bagian Sumda dan Bripda Novia, anggota Propam Polres Indramayu, yang mewakili Polisi Santri lainnya.

 

Eko mengatakan, pengukuhan Polisi Santri itu merupakan penjabaran dari program Kapolda Jabar. Dengan dikukuhkannya Polisi Santri, dia berharap, anggotanya dapat menyampaikan dakwah atau pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. "Semoga ini semua menjadi amal shaleh dan nilai ibadah bagi para Polisi Santri dalam menjalankan tugas dengan tulus dan ikhlas," ujarnya.

 

Ketua MUI Kabupaten Indramayu, Syatori, mengapresiasi atas pengukuhan Polisi Santri tersebut. Dia berharap, dakwah yang disampaikan oleh Polisi Santri akan mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat. "Masyarakat pun bisa lebih dekat dengan polisi," ujarnya.

 

Sebelum kegiatan pengukuhan Polisi Santri itu, dilaksanakan kegiatan rutin Binrohtal dengan tausiyah disampaikan oleh Ustadz Abdurochman dari Jatibarang. Selain kapolres Indramayu, kegiatan tersebut juga dihadiri Waka Polres, Kompol Asep Agustoni, para kabag, anjak, kasat, perwira, brigadir dan PNS Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement