Kamis 26 Jan 2017 11:15 WIB

Belanda Sempat Larang Dakwah Islam di Cape Town

Rep: ahmad islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Umat Muslim di Cape Town, Afrika Selatan.
Foto: guardian.co.uk
Umat Muslim di Cape Town, Afrika Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa awal kedatangannya di Cape Town, Islam adalah agama yang diawasi secara ketat oleh penguasa. Pemerintah Hindia Belanda secara tegas melarang aktivitas Islam di tempat umum, meski ibadah pribadi di perbolehkan. Tak ada komunitas Mus lim yang diizinkan untuk melaku kan perkumpulan.

Mengingat kondisi itu, ulama seperti Imam Abdullah, Shekh Yusuf, dan juga lainnya menggunakan rumah mereka sebagai tempat untuk belajar Islam. Mereka berusaha keras mempertahankan keberadaan Islam di Cape Town.

Beruntung, pembatasan ini kian lama kian surut. Pada 1770, di rumah seorang budak yang dibebaskan ber nama Mohammodan, secara rutin di selenggarakan pertemuan. Dalam per temuan itu, mereka yang hadir membaca, shalat, dan mempelajari ayat-ayat Alquran.

Pada 25 Juli 1804, Islam secara resmi tak lagi menjadi agama yang dilarang. War ga setempat pun bebas memilih agama yang diyakini nya. Sementara, para ulama bisa ber dakwah secara leluasa.

(Baca: Islam Beri Warna di Cape Town)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement