Ahad 15 Jan 2017 22:41 WIB

Mencari Harta yang Halal

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
Rezeki/Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Rezeki/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Majelis Taklim Al Sidra Al Hidayah menggelar kajian rutin akhir pekan di Masjid Al Hidayah, Pancoran, Jakarta Selatan, belum lama ini. Kajian yang dilaksanakan pada pukul 10:00 WIB hingga menjelang Zhuhur tersebut mengusung tema mencari harta yang halal.

Untuk membahas tema tersebut, Majelis Taklim Al Hidayah mengundang Ustaz Ammi Nur Baits sebagai narasumber. Kendati digelar pagi hari, tetapi cukup banyak jamaah majelis yang hadir pada kajian tersebut.

Terkait tema kajian, Ustaz Ammi Nur mengungkapkan, saat ini banyak manusia yang mulai lupa tentang mencari dan mengambil rezeki yang halal. Halal dalam konteks ini tentu mencakup jenis pekerjaan dan proses yang berlangsung di dalamnya. Ia mengatakan, Islam memang mewajibkan umatnya untuk mencari harta serta rezeki yang halal.

"Karena dengan cara yang halal, walaupun rezeki yang kita dapatkan hanya sedikit, insya Allah akan ada keberkahan dan manfaat yang diberikan Allah SWT di dalamnya," kata Ustaz Ammi Nur.

Dia menjelaskan, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, akan datang suatu zaman ketika manusia tidak peduli lagi bagaimana mereka mencari dan mendapatkan hartanya. Apakah cara yang digunakan itu halal atau haram. Hadis Nabi tersebut, kata Ustaz Ammi Nur, telah tampak dalam realitas sosial masyarakat hari ini. "Misalnya, banyak pejabat pemerintahan yang mencari harta dari hasil suap. Entah suap itu sebagai pelicin proyek atau sebagai bayaran untuk mereka yang ingin diberi jabatan," ujarnya.

Fenomena tersebut telah menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari. Banyak pejabat terjerat tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menilai, orang-orang tersebut memang telah menghambakan uang dan kekayaan dalam hidupnya.

Oleh sebab itu, pada awal pemaparannya Ustaz Ammi Nur telah memperingatkan, lebih baik mendapatkan sedikit rezeki, tapi dengan cara yang halal, daripada harus menghimpun harta dengan cara yang keji dan haram.  Ketika seorang manusia telah berkomitmen untuk mencari rezeki dan harta dengan cara yang halal, setiap upayanya dapat dikategorikan sebagai jihad.

"Rasul pernah menyebut orang yang mencari nafkah dalam rangka mencari yang halal untuk menafkahi keluarganya, ini adalah sebuah jihad fisabilillah," kata dia.

Menurut dia, ada tiga jenis manusia yang dapat disebut melakukan jihad fisabilillah dalam hal mencari rezeki. "Yakni mereka yang mencari rezeki halal untuk keluarga atau anak dan istrinya, mereka yang mencari nafkah (halal) untuk membantu orang tuanya, serta mereka yang mencari nafkah (halal) untuk dirinya sendiri. Ketiga manusia ini bisa disebut melakukan jihad fisabilillah," ucap Ustaz Ammi Nur.

Ustaz Ammi Nur mengimbau jamaah majelis yang hadir agar senantiasa berupaya mencari rezeki dan harta yang halal. Sebab, selain cara tersebut sesuai syariat, akan ada manfaat lain yang diterimanya, yakni perlindungan dan keberkahan Allah SWT.

Ketua Panitia Kajian Majelis Taklim Al Sidra Al Hidayah Deny Kurniawan mengatakan, kajian di Masjid Al Hidayah digelar hampir setiap hari, kecuali hari Jumat. Untuk penyelenggaraan kajian-kajian tersebut majelisnya juga bekerja sama dengan majelis taklim lain. "Jadi, di sini juga ada majelis taklim teman-teman yang bekerja di Pertamina. Seperti hari ini, kita ada kolaborasi untuk menggelar kajian, yakni pada pagi hari, bakda Asar, serta bakda Magrib," ujarnya.

Tema kajian biasanya diserahkan kepada pemateri atau narasumber yang diundang. "Namun, pada momen-momen tertentu, kita biasanya request tema kepada ustaz yang datang. Misalnya, ketika polemik surah al-Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu, kita minta diterangkan perihal ayat tersebut," ujar Deny.

Selain kajian, Majelis Taklim Al Sidra Al Hidayah juga memiliki program atau kegiatan sosial, yaitu berupa pos kesehatan. "Untuk pos kesehatan ini kita bekerja sama dengan Dompet Dhuafa. Target dari pos kesehatan ini adalah melayani kebutuhan warga sekitar Masjid Al Hidayah dalam hal kesehatan," ujarnya.

Masjid Al Hidayah juga tengah merintis kegiatan sunatan massal untuk kalangan anak-anak tak mampu. Menurut Deny, kegiatan sunatan massal tersebut digelar sekali setiap tahun. Dengan demikian, ia berpendapat, Masjid Al Hidayah bukan hanya berperan dalam ruang lingkup agama saja, melainkan turut berkontribusi dalam hal yang bersifat sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement