Jumat 13 Jan 2017 09:18 WIB

Gubernur Nur Alam Wajibkan Pegawai Shalat Subuh Berjamaah

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam membuat terobosan dengan mewajibkan semua pegawai laki-laki lingkup Pemprov Sultra yang beragama Islam, untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Agung Al Kautsar Sultra. Ajakan shalat Subuh berjamaah ini akan dimulai pada Jumat (13/1).

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Nur Alam saat melantik dan mengukuhkan semua pejabat eselon III dan IV Pemprov Sultra di Aula Bahteramas, Kamis (12/1). "Dalam rangka pembinaan kedisiplinan dan peningkatan spiritualitas kita, maka semua pegawai laki-laki yang Muslim (Islam) wajib untuk shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Kautsar. Jadi mulai Subuh sebentar, (Jumat). Jadi hukumnya wajib, bagi pegawai laki-laki beragama Islam," ujarnya.

Sementara itu, untuk pegawai yang beragama lainnya, Nur Alam juga berpesan agar lebih aktif dalam beribadah di tempat peribadatannya masing-masing dalam meningkatkan kadar keimanannya masing-masing.

Inisiatif itupun, sudah lama disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini dalam rapat gabungan dan pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu. Yang ditindaklanjuti dengan Surat Sekda Provinsi Sultra Lukman Abunawas tertanggal 9 Januari 2017, bernomor 450.11/74 yang ditujukan kepada semua pimpinan SKPD.

Isinya, dalam rangka kegiatan pembinaan dan penguatan mental spiritual keagamaan seluruh pegawai Pemprov Sultra, maka kepada pimpinan SKPD dan seluruh staf laki-laki beragama Islam agar menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Kautsar, dan menyiapkan daftar hadir pada setiap hari Jumat, dimulai 13 Januari 2017.

Kemudian, masing-masing jamaah harus hadir pada pukul 04:00 Wita dini hari, atau 30 menit sebelum pelaksanaan shalat Subuh berjamaah, untuk mengikuti ceramah yang disampaikan Gubernur Nur Alam. Selanjutnya, setelah shalat Subuh berjamaah dilanjutkan dengan jalan santai bersama.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement