REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyambut baik gagasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong masjid membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai upaya dalam pemberdayaan ekonomi umat. Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni mengatakan, DMI sudah menginisiasi hal ini melalui penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisidndo) agar masjid dapat menjadi fasilitas untuk akses keuangan mikro.
"Ekonomi syariah sekarang sudah menjadi alternatif bagi masyarakat karena trust-nya lebih bagus dan menjanjikan," ujar Imam kepada Republika, Jumat (6/1).
Imam menambahkan, DMI sudah memikirkan agar landscape masjid dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi dan akses keuangan. Misalnya saja, dibangun ATM, kantor kas maupun kantor cabang bank syariah, dan lembaga keuangan mikro. Dengan demikian, jamaah yang datang ke masjid tidak hanya sekadar beribadaha namun juga dapat melakukan akses ekonomi.
"Masjid harus menjadi community center dan diantaranya harus ada akses umum, bank dan keuangan mikro syariah termasuk yang berkepentingan disitu," kata Imam.
Tidak hanya akses keuangan saja, nantinya masjid juga dapat memiliki fasilitas lain seperti kesehatan sehingga masjid bisa mendapatkan revenue dan jamaah maupun masyakarat bisa memperoleh manfaat yang lebih besar. Imam mengatakan, sekitar tiga tahun yang lalu DMI sudah menyampaikan gagasan ini kepada OJK. Namun memang realisasinya masih belum berjalan karena masih menunggu kebijakan teknis dari regulator.