REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan ibadah haji 2016 banyak yang menjadi catatan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI). Salah satunya kualitas bimbingan manasik haji dinilai masih kurang baik.
Komisioner KPHI, Syamsul Maarif mengatakan, pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2017 harus ada peningkatan kualitas bimbingan manasik. Baik dari aspek kualitas dan kuantitasnya. Dari aspek kuantitas, bimbingan manasik dinilai terlalu sedikit karena jamaah hanya mendapat delapan kali bimbingan.
KPHI sendiri mengajukan agar bimbingan manasik untuk jamaah dilakukan 10 sampai 15 kali. "Dari sisi kualitas, bimbingan manasik sekarang masih monoton, isinya hanya ceramah," kata Syamsul kepada Republika.co.id, Selasa (3/1).
Ia menegaskan, jadi harus ada kajian khusus untuk meningkatkan kualitas bimbingan manasik. Peran serta jamaah haji dalam bimbingan manasik juga perlu ditingkatkan lagi.
Selain itu, yang menjadi catatan KPHI, persoalan pelayanan hotel. KPHI berharap hotel, transportasi dan konsumsi terintegrasi dengan baik. Pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya, dikatakan Syamsul, ada jamaah yang ditempatkan di daerah yang cukup lumayan jauh. Sehingga biayanya terlalu mahal. "Sebaiknya (jamaah) ditaruh di beberapa titik saja yang terintegrasi," ujarnya.
KPHI juga memberikan masukan agar penyediaan konsumsi untuk jamaah haji tahun ini ada peningkatan. Sementara, fasilitas transportasi untuk jamaah haji, KPHI menilai sudah cukup bagus.