Selasa 27 Dec 2016 18:47 WIB

Penyaluran Zakat BAZIS DKI Capai 99 Persen

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Penyaluran zakat, infaq, shadaqah non cash di kantor BAZIS DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penyaluran zakat, infaq, shadaqah non cash di kantor BAZIS DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyaluran dana zakat yang dikelola BAZIS Provinsi DKI Jakarta pada 2016 sudah mencapai 99 persen dari zakat yang dikumpulkan pada 2015. Penyaluran zakat BAZIS DKI tahun ini dilakukan melalui lima subprogram.

Kepala Bidang Pengumpulan Bazis Provinsi DKI Jakarta HR Djumhana menjelaskan, sejak Januari hingga 27 Desember 2016, penghimpunan zakat BAZIS DKI Jakarta mencapai sekitar Rp 140 miliar. Estimasi hingga akhir Desember 2016 ini, penghimpunan bisa mencapai Rp 150 miliar.

Penyaluran zakat BAZIS DKI Jakarta per 27 Desember 2016 sudah 99 persen. Yang disalurkan adalah hasil penghimpunan zakat selama 2015.

Penyaluran dana zakat oleh BAZIS DKI Jakarta dilakukan di tahun berikutnya setelah dilakukan koordinasi dengan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengawas. Zakat yang dikumpulkan tahun ini, tidak disalurkan tahun ini, karena ada perencanaan yang dilakukan dulu bersama Dewan Pengawas dan Dewan Pertimbangan.

"Dalam rakor, ada evaluasi pendayagunaan zakat dan penghimpunan. Dari sana, baru Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengawas memberi arahan," kata Djumhana melalui telepon, Selasa (27/12).

Selain itu, inovasi program juga coba dikedepankan. Misalnya, saat ini, BAZIS DKI Jakarta memiliki program bedah rumah mustahik. Program ini diperuntukan bagi mustahik yang memiliki rumah sendiri namun tidak laik dan tidak sehat. BAZIS DKI Jakarta melakukan pembenahan rumah-rumah tersebut. Bedah Rumah ini dilakukan untuk satu rumah di satu kelurahan dengan biaya Rp 35-50 juta per rumah.

Selain memerhatikan peta kemiskinan DKI Jakarta terbaru, dalam memberi arahan rencana penyaluran zakat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengawas akan memerhatikan pula alokasi dan realisasi zakat tahun sebelumnya. Misalnya bila tahun sebelumnya alokasi untuk ansaf fakir sebesar Rp 5 miliar dan realisasinya ternyata lebih dari itu, maka alokasi di rencana penyaluran tahun berikutnya akan diperbesar.

Pun bila realisasi untuk satu asnaf ternyata di bawah alokasi, maka tahun depan alokasinya akan dikurangi. "Sehingga memang ada penambahan dan pengurangan untuk asnaf yang ada," kata Djumhana.

BAZIS DKI Jakarta memiliki program besar 'Jakarta Sejahtera'. Di bawanya terdapat lima sub program yakni Jakarta Bertakwa, Jakarta Cerdas, Jakarta Mandiri, Jakarta Peduli, dan Jakarta Sadar Zakat.

Program pemberdayaan ekonomi ada di subprogram Jakarta Mandiri. Di sana para mustahik dibekali keterampilan dan bantuan modal usaha semisal pelatihan menjahit bagi ibu-ibu mustahik. Usai kursus, ibu-ibu mustahik tersebut diberi mesin jahit untuk bisa memulai usaha.

Sementara subprogram Jakarta Sadar Zakat adalah program sosialisasi edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat. Sosialisasi edukasi ini ada yang langsung ke berbagai komunitas, ada pula yang tidak melalui lembar-lembar informasi.

Dalam subprogram Jakarta Cerdas, kegiatan yang dilakukan adalah peningkatan kapasitas guru-guru PAUD. Guru yang belum s1, disekolahkan s1 antara tiga hingga lima tahun. Ini agar pendidikan di PAUD dan pengajaran yang diberikan kepada siswa-siswi PAUD lebih bagus.

Mustahik penerima manfaat zakat yang dikelola BAZIS DKI Jakarta pada 2016 ini lebih dari 50 ribu orang termasuk di dalamnya adalah para guru dhuafa di TPA atau PAUD. Sebab pendapatan mereka sering tidak menentu.

Jumlah muzakki tahun ini ada sekitar 100 ribu dimana 55 ribunya adalah muzakki tetap yakni PNS di DKI Jakarta. Sisanya adalah muzakki yang menyalurkan zakat melalui kelurahan dan kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement