REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi VIII menilai, anggaran untuk pemberdayaan sekolah madrasah dan pesantren swasta masih jauh dari cukup. Karenanya, Komisi VIII mengusulkan anggaran sebesar Rp 1 triliun - Rp 1,5 triliun untuk pemberdayaan madrasah dan pesantren di 2017.
"Untuk anggaran sekolah madrasah dan pondok pesantren tahun 2017 sedang dibicarakan. Komisi VIII coba mengajukan anggaran untuk madrasah dan pesantren sebesar Rp 1 triliun - Rp 1,5 triliun," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, M. Ali Taher kepada Republika, Senin (19/12).
Ia menerangkan, anggaran tersebut nanti digunakan untuk pemberdayaan pondok pesantren dan madrasah swasta. Sementara, saat ini masih menunggu rancangan dari pemerintah.
Menurut Ali Taher, anggaran untuk madrasah dan pesantren nantinya digunakan untuk sarana dan prasarana, gaji guru, peningkatan kualitas dan lain sebagainya. Sebab itu semua harus mendapatkan perhatian yang maksimal. "Kalau anggaran untuk pendidikan Islam kurang lebih sekitar sebesar Rp 16 triliun," jelasnya.
Dikatakan dia, idealnya anggaran untuk madrasah dan pesantren swasta dialokasikan sebesar Rp 5 triliun - Rp 6 triliun. Jika anggarannya sudah ideal baru bisa menjawab persoalan-persoalan madrasah dan pesantren swasta yang selama ini menjadi bagian terpenting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Artinya, menurut dia, masih jauh dari ideal meski diajukan Rp 1,5 triliun juga. Sebab, masih jauh dari kebutuhan. Selain itu, sekolah madrasah dan pesantren swasta sampai saat ini belum mendapat perhatian yang tetap. Beda halnya dengan Kementerian Pendidikan yang mengalokasikan dana rutin untuk sekolah swasta.
"Saya lagi kunjungan kerja di Bengkulu, di Bengkulu ada 1.000 lebih pesantren dan madrasah, itu juga problemnya sama, tidak mendapat perhatian juga," jelasnya menambahkan.