Senin 12 Dec 2016 06:02 WIB

Kuliah Subuh di Bogor Bahas Laknat Bagi Saksi yang Berdusta

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Ratusan jamaah mengikuti shalat subuh berjamaah
Foto: Christiyaningsih/Republika
Ratusan jamaah mengikuti shalat subuh berjamaah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Adanya hukum di suatu negara dinilai agar memberikan kenyamanan kepada penghuninya alias masyarakat. Husnul Hakim saat memberikan kuliah subuh usai pelaksanaan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Mahabbaturrasul, Villa Bogor Indah, Kota Bogor mengatakan, keadilan hukum tentunya harus ditegakkan demi kenyamanan di masyarakat.

"Kenapa harus ada hukum, supaya rakyat menjadi nyaman, terjadinya hukum supaya dapat keadilan dikaitkan dengan hak seseorang yang dipunyai orang lain," kata Husnul, Senin (12/12).

Dia menyontohkan, peranan seorang saksi dalam proses putusan hukum. Menurutnya, dalam pandangan Islam, orang yang bersaksi termasuk ibadah. Saksi harus mengatakan apa yang dia lihat dan dengar. Kalau tidak, maka orang itu tergolong munafik.

"Apa tanda munafik, salah satunya bila berkata, dia bohong. Saksi palsu apakah dalam perjanjian, penistaan, dia bohong, sudah ada ancaman Allah. Orang yang bersaksi palsu, kelak di neraka maka orang yang bersaksi bohong akan ada di keraknya, di dasar neraka," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement