Kamis 01 Dec 2016 14:19 WIB

Ustaz Erick Yusuf: Aksi 212 Seperti Fathul Makkah

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Ustaz Erick Yusuf
Foto: istimewa
Ustaz Erick Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam yang datang dari berbagai daerah di Indonesia akan memenuhi Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12) besok. Mereka akan bergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) untuk membaca doa dan berdzikir bersama dalam rangka menutut keadilan dalam kasus penistaan agama.

Pimpinan Yayasan iHAQi Indonesia, Ustaz Erick Yusuf turut membantu mempersiapkan penyambutan massa aksi tersebut. Menaggapi aksi 212 tersebut, Ustaz Erick Yusuf menyatakan bahwa aksi super damai tersebut seperti halnya peristiwa Fathu Makkah.

"Ini kan seperti ini Fathu Makkah, jadi bagaimana Rasullah melumpuhkan Makkah dengan datang bersama umat Muslim tapi tidak melakukan sedikit pun kerusakan," ujar Ustaz Erick kepada Republika.co.id saat memantau persiapan aksi 212 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).

Menurut Ustaz Erick, massa umat Islam akan datang ke Jakarta untuk membaca doa, berdzikir dan mendengarkan tausiyah, serta melaksanakan shalat Jum'at bersama. Namun, kata di dalamnya tetap umat Islam menuntut agar penista agama ditangkap.

"Tuntutannya tetap (menuntut penista agama ditangkap)," kata Ustaz Erick.

Untuk diketahui, Fathu Makkah ( Penaklukan Kota Makkah) sendiri merupakan sejarah kemenangan kaum muslimin di bawah bimbingan kenabian di bulan Ramadhan tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, dan menjadikan Kota Makkah bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah.

Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah SWT.

Sebab terjadinya Fathu Makkah sendiri diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement