Rabu 30 Nov 2016 16:26 WIB

Pengurus Baznas Harus Inovatif dan Transparan

Wakil Bupati Indramayu H Supendi mengukuhkan pengurus Baznas Indramayu Priode 2016-2021.
Foto: dok. Humas Indramayu
Wakil Bupati Indramayu H Supendi mengukuhkan pengurus Baznas Indramayu Priode 2016-2021.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pengurus Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu, harus bisa berinovatif dan juga terus menerapkan prinsip transparansi dalam mengelola dana umat. Dengan cara ini, masyarakat akan mengetahui secara jelas setiap penerimaan maupun pengeluaran dari dana zakat tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi ketika mengukuhkan Pimpinan BaznasIndramayu periode 2016 – 2021 di Pendopo Indramayu, Rabu (30/11/2016). Pengurus Baznas Kabupaten Indramayu yang baru tersebut kini menerapkan komposisi lima orang unsur pimpinan. Hal ini berbeda dengan komposisi sebelumnya yang hanya diisi oleh seorang pimpinan. Kelima orang tersebut merupakan hasil seleksi dari proses rekrutmen yang diumumkan secara terbuka beberapa waktu lalu.

Supendi menjelaskan, banyak harapan dari masyarakat Indramayu agar para pengurus BAZNAS Indramayu ini bisa lebih baik, lebih amanah, lebih professional, serta lebih akuntabel. Selain itu, dari pengurus yang baru ini akan lahir inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan zakat infak dan shadaqah.

“Baznas dan UPZ harus secara rutin dan transparan menyampaikan laporan atau informasi perolehan zakat kepada siapapun yang membutuhkan informasi tersebut. Selain dapat menyampaikan secara langsung, informasi tersebut juga dapat disampaikan melalui media cetak dan media elektronik,” katanya. dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (30/11). 

Jika ini sudah dapat dilaksanakan,  kata Supendi, maka masyarakat tidak akan ragu-ragu lagi dalam menyetorkan zakatnya kepada lembaga yang formal yakni Baznas Kabupaten Indramayu.

Wakil Ketua Baznas Provinsi Jabar Sri Fadilah mengatakan, Baznas Provinsi telah mencanangkan ‘kebangkitan zakat’ dan ingin mewujudkan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi taat zakat. Harapannya, kedepan bisa menjadi trendsetter dalam pengelolaan zakat secara nasional.

“Pengurus Baznas Kabupaten Indramayu harus bisa menciptakan pengelolaan zakat yang lebih professional serta bisa mencipatakan inovasi yang tidak kalah dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat,” katanya.

Para pengurus BAZNAS Kabupaten Indramayu periode 2016 – 2021 yakni, Drs Moh Mudor MSi (ketua), H Moch Syatori MA (wakil ketua I), Abdul Munir Amari SPdI (wakil ketua II), Drs Sarma Munawar (wakil ketua III), dan H Sihabudin SHI (wakil ketua IV).

Pada kesempatan itu diberikan Baznar Card yang berisi Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) kepada 5.000 PNS dilingkungan Pemkab Indramayu yang secara simbolis diserakhan kepada Wakil Bupati Indramayu, Ka Disdik, Camat Indramayu, dan Kabag Agama dan Kesra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement