Senin 21 Nov 2016 15:53 WIB

PKB: Pemerintah Harus Tempuh Diplomasi Selesaikan Kekerasan Rohingya

 Warga Malaysia dan Muslim Rohingya memprotes kekerasan di Myanmar di depan Kedutaan Besar Myanmar di Kuala Lumpur, Malaysia.
Foto: AP
Warga Malaysia dan Muslim Rohingya memprotes kekerasan di Myanmar di depan Kedutaan Besar Myanmar di Kuala Lumpur, Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi aktif untuk menghentikan pembantaian etnis Rohingya di Myanmar. Apalagi, kekerasan HAM yang dialami etnis Rohingya bertentangan dengan prinsip Pembukaan UUD 1945 yang menekankan nilai kemanusiaan.

"Saya berharap pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dengan kekerasan HAM yang dialami etnis Rohingya," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Senin (21/11).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, Indonesia merupakan negara besar yang berpengaruh di kawasan Asia Tenggara sehingga bisa melibatkan ASEAN dalam upaya penyelesaian kekerasan terhadap etnis Rohingya. "Indonesia sebagai negara yang mampu merawat keragaman antar etnis dan agama, seharusnya mampu dan berperan aktif mempromosikan perdamaian di kawasan ASEAN, khususnya di Myanmar," ujarnya.

Dia juga mendesak dunia international, dalam hal ini PBB, mengambil peran signifikan dalam membela etnis Rohingya. Menurut dia, kekerasan terhadap etnis Rohingya bisa menimbulkan gejolak stabilitas keamanan di ASEAN, karena kekerasan tersebut kerap dikaitkan dengan sentimen etnis dan agama.

"Saya meminta masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, tetap bersikap tenang dan proporsional dalam menyikapi pemberitaan kekerasan terhadap etnis Rohingya," katanya.

Saat ini, menurut dia, jalan terbaik yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan mendoakan dan memberikan bantuan kemanusiaan bagi mereka yang menjadi korban. Karding juga meminta masyarakat menunjukkan rasa simpati terhadap mereka dengan cara beradab dan manusiawi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement