Rabu 16 Nov 2016 18:58 WIB

Haedar: Ahok Tersangka Bukti Hukum Ditegakkan

KH Haedar Nashir (Ilustrasi)
Foto: Republika/Da'an Yahya
KH Haedar Nashir (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penetapan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, membuktikan penegakan hukum berjalan baik di negeri ini. "Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri sembari menanti proses hukum lanjutan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, Rabu (16/11).

Menurut Haedar, Muhammadiyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif, yang telah diikhtiarkan dan dijalankan seoptimal mungkin oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pihaknya juga mengapresiasi komitmen Presiden RI dalam mendukung penegakan hukum atas kasus penistaan agama tersebut dan melakukan komunikasi dengan berbagai komponen bangsa sehingga tercipta stabilitas nasional.

Katanya, Muhammadiyah memberi penghargaan tinggi pada Kapolri dan jajarannya yang telah menjalankan proses hukum dengan tegas, cepat, transparan, dan berkeadilan. Proses hukum yang positif itu, diharapkan pada tahap selanjutnya tetap berjalan objektif dan seadil-adilnya.

"Seluruh warga negara RI hendaknya belajar dari kasus ini bahwa agama adalah ajaran suci yang mutlak diyakini oleh pemeluknya serta harus dijunjung tinggi keberadaannya sebagaimana dijamin konstitusi," katanya.

Oleh karena itu, siapa pun harus menghormati setiap keyakinan beragama termasuk oleh pemeluk yang berbeda agama dengan sikap luhur dan toleran.

Selain itu, menjauhi segala ujaran dan tindakan yang dapat merendahkan, menodai, menghina, dan menista keyakinan luhur agama apa pun yang hidup dan diakui sah di negara ini yang berdasarkan Pancasila dan warganya dikenal religius.

"Umat Islam dan semua pihak hendaknya lapang hati menerima proses hukum tersebut, serta mengawal dengan saksama agar hukum tetap tegak pada proses selanjutnya di pengadilan," katanya.

Muhammadiyah juga menyerukan kepada semua elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga keberadaan NKRI dengan memelihara kebinekaan, ketertiban, kedamaian, kebersamaan, toleransi, dan suasana yang kondusif. "Kami juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mencurahkan energi dan perhatian optimal dalam melakukan kerja cerdas dan produktif untuk menjadi bangsa yang berkemajuan," kata Haedar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement