Rabu 16 Nov 2016 16:08 WIB

Zakat di Lebak Perkuat Kelompok Usaha Bersama

zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak, Banten, bantuan kelompok usaha bersama untuk pedagang kecil tahun 2016 mencapai Rp360 juta. "Penyaluran modal kelompok usaha bersama (Kube) itu guna mendorong peningkatan usaha warga," kata Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak Wawan Gunawan di Lebak, Senin Kemarin.

Selama ini, penguatan modal yang disalurkan kepada Kube di Kabupaten Lebak sejak tahun 2007 hingga kini cukup berhasil. Bahkan perguliran permodalan hingga menembus Rp2 miliar dengan 500 anggota.

Mereka para anggotanya kini berhasil mengelola usaha sehingga mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga perguruan tinggi. Selain itu juga mampu membangun rumah dan memiliki kendaraan.

Karena itu, pihaknya ke depan para anggota Kube akan mendapat pelatihan kewirausahaan dan manajemen keuangan. "Kami optimistis penyaluran dana Kube itu dapat meningkatkan kesejahteraan juga dapat mengantisipasi praktik rentenir," ujarnya.

Menurut Wawan, penyaluran dana Kube tahun 2016 sebesar Rp360 juta dan mereka mendapat penguatan modal mulai Rp500 sampai Rp25 juta. Para anggota Kube itu mengembalikan dana pinjaman tanpa dikenakan bunga dengan tempo selama 10 bulan.

"Bantuan modal bagi pedagang kecil ini menjadikan program Baznas guna meningkatkan perkembangan usaha masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini, penyaluran dana Baznas tidak ada masalah hingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi juga kesejahteraan masyarakat di daerah itu. Pergerakan usaha masyarakat semakin menggeliat dengan tumbuhnya usaha-usaha kecil di Lebak, seperti pedagang keliling, asongan, kuliner, warung nasi, warung sembako, bakulan dan kios.

Saat ini, tingkat pengembalian para pedagang usaha kecil relatif bagus sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan usaha ekonomi masyarakat. Penyaluran dana Baznas untuk memutus mata rantai praktik rentenir akibat kesulitan untuk mendapat penguatan modal dari perbankan maupun lembaga keuangan.

Sebab, kata dia, perbankan dan lembaga keuangan diwajibkan persyaratan surat jaminan sehingga pedagang kecil lebih memilih ke rentenir.

Karena itu, Baznas menyalurkan bantuan penguatan modal kepada pedagang kecil agar mereka mampu mengembangkan usahanya sehingga mampu hidup yang lebih baik. "Kami menyalurkan bantuan penguatan modal guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Aminah (50) warga Kecamatan Rangkasbitung mengaku dirinya merasa terbantu dengan adanya bantuan modal dari Baznas itu. "Dengan bantuan ini tentu kami dagang bisa dua kali yakni pagi dan sore hari," katanya.

Begitu pula Heni, seorang pedagang kecil warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, mengaku bahwa dirinya lega setelah menerima pinjaman dari Baznas Lebak sebesar Rp1,5 juta. Penguatan modal ini tentu cukup membantu bagi pedagang kecil untuk mengembangkan usahanya.

"Kami terbantu dengan pinjaman modal tanpa bunga juga tidak menggunakan agunan," kata Ujang (40), pedagang keripik pisang itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement