Pertanyaannya adalah apakah model unjuk rasa seperti itu dapat diberlakukan untuk demo-demo lain yang tidak berkaitan dengan agama, misalnya untuk demo menuntut kenaikan upah, protes terhadapenggusuran atau dengan tujuan mengulingkan pemerintahan, dengan cara damai ?
Namun jika demo damai itu dianggap sukses dan sebagai prestasi demokrasi, risikonya adalah bahwa cara-cara keagamaan bisa dijadikan alat politik.
Hasil demo itu adalah bahwa Presiden mengabulkan desakan para pengunjuk rasa bahwa dugaan penistaan Ahok akan diproses melalui jalur hukum yang transparat dengan cara yang tegas dan cepat.
Masalahnya adalah jika prosedur hukum yang telah benar itu menghasilkan keputusan bahwa dugaan penistaan agama oleh Ahok tidak terbukti. Jika hal itu terjadi maka umat Islam yang telah memiliki asumsi tentang kebenaran dugaan penistaan agama bisa jadi akan kecewa dan akan melaksanakan aksi-aksi selanjutnya yang belum tentu bisa berjalan damai.
Kedua, jika Ahok terbukti tidak bersalah, maka demo damai yang telah membawa asumsi kebenaran pelecehan agama itu akan berlalik 180 persen menjadi peristiwa yang sangat memalukan terutama bagi para ulama dan pemimpin politik yang memotori demo damai itu dan dengan susah payah membuktikan suatu demokrasi yang damai dan bermartabat.