Selasa 01 Nov 2016 08:48 WIB

Di Sekitar Tafsir Demo 4/11: Sakralitas Agama dan Jejak Monitor

Ribuan massa unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 bergerak dari Masjid Istiqlal ke Balai Kota DKI, Jumat (14/10).
Foto:
Muslim Inggris melakukan aksi protes menentang penayangan gambar kartun Nabi Muhammad SAW. (ilustrasi)

Pada akhirnya, sebagai teks realitas, demo massif umat Islam ini bisa ditafsirkan seperti karet yang dapat ditarik ke sana dan ke mari. Pada era media baru saat ini, tidak penting data karena dapat diganti dengan logika. Cara kerjanya mudah, jika argumennya logis, maka analisisnya dapat diterima.

Bahkan tafsir akan realitas demo itu pun bisa ditafsirkan ulang hingga bertingkat. Sengaja diproduksi banyak tafsir untuk merabunkan substansi tuntutan demonstran.

Dalam situasi membingungkan begini, bagaimana sebaiknya kita melihat atau membaca situasi ini?

Jika suatu konteks terlalu sulit dipahami, kembali pada teks. Jika tafsir realitas terlalu rumit dipahami, kembali pada keaslian realitas. Realitasnya adalah: Umat Islam Demo Menuntut Ahok diproses Hukum karena dinilai Menghina Kitab Suci Umat Islam. Itu saja. Titik. Jangan ditafsirkan lagi. Titik. Cukup, titik.

Jika nanti setelah diproses hukum ternyata diputuskan Ahok tidak terbukti menghina Kitab Suci, harus diterima sebagai putusan hukum. Simpel sekali bukan? Titik.

Mengapa kemudian ini memicu demo besar? Coba alihkan memori ingatan pada tahun 1990. Ketika itu Arswendo Atmowiloto menjabat sebagai pemimpin redaksi Tabloid Monitor, ia ditahan dan dipenjara karena satu jajak pendapat. Ketika itu, Tabloid Monitor memuat hasil jajak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh pembaca. Arswendo terpilih menjadi tokoh nomor 10, satu tingkat di atas Nabi Muhammad SAW yang terpilih menjadi tokoh nomor 11.

Saat itu sebagian masyarakat Muslim pun marah dan terjadi keresahan di tengah masyarakat. Arswendo kemudian diproses secara hukum sampai divonis hukuman 5 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement