REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi VIII DPR RI berharap, pencetakan Alquran standar Indonesia oleh Kementerian Agama, bisa jadi jawaban atas kritik dari Komisi VIII kepada Kemenag dan jawaban atas kebutuhan umat.
Hadir dalam peluncuran pencetakan Alquran standar Indonesia pertama di Unit Pencetakan Alquran Kemenag, Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fauzan Harun menyatakan, dengan tugas legilatif, DPR mendorong lembaga ekesekutif. Kalaupun ada hal yang dirasa sebagai tamparan, dia meminta, hal itu dianggap hal yang menyejukan. Apalagi, sudah jadi tugas Komisi VIII untuk mengawasi Kemenag.
"Tapi itu dalam rangka perbaikan. Kami perhatikan kinerja Kemenag membaik. Semoga pencetakan Alquran ini juga jawaban Kemenag atas kritikan Komisi VIII atas Bimas Islam," kata Achmad, Selasa (25/10).
Komisi VIII juga berharap, Kemenag bisa pula menjawab persoalan kontemporer di masyarakat termasuk soal terjemahan Alquran surat Al Maidah ayat 51 lalu. Kemenag berinisiatif mengundang ulama untuk membahas ini. Komisi VIII berharap, Kemenag senantiasa hadir bagi masyarakat.
Achmad mengapresiasi Kemenag yang mempelopori pencetakan mushaf Alquran untuk menghindari pencetakan yang salah sehingga negara hadir dan jadi contoh. DPR percaya penuh kepada Kemenag.