Kamis 20 Oct 2016 11:18 WIB

Jamaah Sakit Butuh Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Jamaah haji yang sakit dibawa ke kendaraan ambulan.
Foto: Republika/Amin Madani
Jamaah haji yang sakit dibawa ke kendaraan ambulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016 telah berakhir, namun masih ada beberapa hal yang belum terselesaikan. Satu diantaranya adalah pemulangan jamaah haji sakit paska operasional haji.

Pada Rabu (19/10) waktu setempat, Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Jeddah mendapat informasi dari salah satu stafnya (Naif Basri) dan Petugas Kesehatan Haji (dr. Abdul Karim) bahwa ada seorang jamaah, Sarkowi bin Matahit, dievakuasi keluar Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Jamaah asal Banyuwangi itu dievakuasi karena kondisinya sudah membaik dan layak diterbangkan.

“Sebelumnya pak Sarkowi dirawat di Rumah Sakit Ajyad Makkah, kemudian kondisinya membaik, lalu dokter menyuruh kami agar pasien tersebut harus segera dipulangkan,'' kata dr. Abdul Karim seperti dikutip dalam rilis KUHI yang diterima Republika.co.id, Kamis (20/10).

Abdul Karim mengatakan pihaknya akan segera memproses pemulangannya, namun mereka minta waktu karena tersandung dengan masalah tiket pesawat. Namun, tiba-tiba Rabu (19/10) waktu setempat, pihaknya diberitahu bahwa Sarkowi sudah dipindah ke Rumah Sakit King Faishol Makkah dan harus segera keluar dari rumah sakit dan dipulangkan, karena kondisinya sudah sangat layak untuk dipulangkan.

Terdapat 12 jamaah haji Indonesia yang tersebar di beberapa rumah sakit Arab Saudi, telah dinyatakan layak untuk diterbangkan ke tanah air. Satu jamaah berada di Rumah Sakit Jeddah, 4 orang di Madinah dan 7 orang berada di Rumah Sakit Makkah. Hal tersebut berdasarkan data formulir standard informasi medis untuk perjalanan udara (Standard Medical Information Form For Air Travel/MEDIF) yang diterima KUHI pada Rabu (19/10).

Menurut informasi dari Rumah Sakit Arab Saudi, pasien yang telah dinyatakan layak terbang sejak Ahad (16/10) adalah Yudi Prayitno bin M Tohar (Malang), Zainab binti Nurdin Rahanar (Maluku), M. Amir bin Samida (Makasar), dan Zulkaibar bin Mawin Bagindo (Riau). Sedangkan Jatmijati Martodihardjo (Tulungagung), Said Idris bin Said Ahmad (Aceh), dan Sarkowi bin Matahit (Banyuwangi) pun telah dinyatakan layak terbang pada Rabu (19/10). Dan mereka bahkan sudah diharuskan pulang oleh dokter Rumah Sakit yang berada di Makkah.

Hal yang sama terjadi di Rumah Sakit Madinah Munawwarah, terdapat empat jamaah haji asal Indonesia yang sudah layak terbang dan harus segera dipulangkan yaitu, Catu Astuti binti Samin (Indramayu), Muratun binti Pa’at (Kendal), Mahfud bin Nawawi (Malang), dan Siti Daorah binti Manna (Bulukumba).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement