Sabtu 15 Oct 2016 08:35 WIB

LBM NU Setuju Penerapan Kitab Kuning di Sekolah Umum

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
KH Cholil Nafis
Foto: ROL/Casilda Amilah
KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU KH Cholil Nafis setuju adanya penerapan kitab kuning sebagai muatan lokal penguatan pelajaran agama di sekolah umum. Tentu penerapannya harus dipilah sesuai dengan kebutuhan siswa.

"Kitab kuning merupakan khazanah teks keagamaan di masa klasik, jika kita memahami agama dari teks klasik, maka kita akan mengetahu kekayaan dan kejayaan intelektual Islam di masa lalu," jelas dia kepada Republika, Sabtu (15/10).

Siswa sekolah umum penting mempelajari kitab kuning karena mereka dapat belajar dialektika keilmuan dan keislaman ulama terdahulu.

"Mereka dapat mengetahui racikannya, tahu perdebatannya dan bagaiman cara mengambil kesimpulan sehingga siswa kritis dalam melihat fenomena dan dinamika pemikiran Islam saat ini," ujar dia.

Kyai Cholil menyarankan pengajaran kitab kuning harus tetap menyesuaikan waktu belajar peserta didik. Pelajaran utama harus tetap didahulukan.

Materi kitab kuning bisa saja dimasukkan kedalam pelajaran agama Islam atau menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Bagi siswa boarding school, kitab kuning bisa menjadi pelajaran untuk lebih memadatkan kegiatan siswa.

Materi yang diajarkan di sekolah umum sifatnya lebih dasar dibandingkan di pondok pesantren. Mereka dapat belajar dasar aqidah, syariah dan akhlak dan sesuai dengan ahlussunnah wal jamaah yang selama ini dianut muslim Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement