Sabtu 15 Oct 2016 08:06 WIB

Muhammadiyah: Penambahan Pelajaran Jangan Jadi Beban Siswa

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Kitab Kuning (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kitab Kuning (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Baedhowi setuju adanya penguatan muatan lokal pelajaran agama Islam dengan kitab kuning dan kitab putih.

Namun alasan penambahan muatan lokal tersebut bertujuan untuk penguatan karakter keagamaan siswa bukan untuk menambah beban siswa secara berlebihan.

"Muhammadiyah setuju penguatan muatan lokal pelajaran agama Islam dengan dengan kitab kuning dan kitab putih sepanjang dimaksudkan untuk penguatan karakter keagamaan siswa bukan untuk menambah beban kognitif siswa secara berlebihan berkaitan dengan ketersediaan waktu yang terbatas," ujarnya kepada Republika, Sabtu (15/10).

Baedhowi mengatakan dalam penguatan karakter keagamaan siswa yang paling penting adalah substansi penghayatan dan pengamalan ajaran agama Islam bukan pada penguasaan kitab kuning atau kitab putih. Meskipun kitab kuning diajarkan di sekolah umum.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Purwakarta akan membuat kebijakan adanya kurikulum tambahan berupa kurikulum kultur muatan lokal pelajaran agama Islam di sekolah menengah Purwakarta. Muatan lokal pelajaran agama Islam ini adalah pengajaran kitab kuning kepada para siswa muslim mulai Desember 2016.

Terhadap kebijakan tersebut, pemerintah kabupaten Purwakarta, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin pun mendukung pengajaran kitab kuning di sekolah menengah. Kitab kuning yang biasa dikaji oleh santri pondok pesantren juga perlu dipelajari oleh pelajar. Bahkan pihaknya akan mengkaji sistem penerapan kajian kitab kuning bagi para pelajar secara umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement